KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Peredaran narkoba di Samarinda belum juga surut. Sepanjang 2025, Polresta Samarinda mencatat lonjakan signifikan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, meski jumlah kasus justru sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya menangani 267 perkara narkoba yang telah memasuki tahap dua atau dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Jumlah kasus memang turun dibanding 2024. Tahun lalu totalnya 260 kasus, jadi ada penurunan sekitar 10 kasus,” ujar Hendri, Selasa (30/12).
Namun di balik penurunan jumlah perkara, lanjut dia, jumlah tersangka justru mengalami peningkatan. Pada 2024, tercatat 367 tersangka narkoba. Angka tersebut naik menjadi 393 tersangka di 2025 atau bertambah 26 orang.
“Ini menunjukkan peredaran narkoba masih masif, karena pelakunya justru semakin banyak,” jelasnya.
Peningkatan paling mencolok terlihat dari jumlah barang bukti yang berhasil disita. Untuk narkotika jenis sabu, Polresta menyita 20,3 kilogram sepanjang 2025. Angka ini melonjak tajam dibanding 2024 yang hanya 12,1 kilogram.
“Kalau dikonversi ke nilai rupiah, sabu di 2025 mencapai sekitar Rp 29,7 miliar. Tahun 2024 nilainya Rp 16,7 miliar,” ungkap Hendri.
Selain sabu, Hendri melanjutkan, polisi juga menyita ganja dalam jumlah besar. Sepanjang 2025, ganja yang diamankan mencapai 6.638 gram, jauh meningkat dibanding 2024 yang hanya 1.098,90 gram.
Tak hanya itu, peredaran pil ekstasi juga masih marak. Meski jumlahnya menurun, ribuan butir pil tetap beredar di Kota Tepian. “Di 2024 kita amankan 15.180 butir. Tahun 2025 sekitar 3.400 butir pil ekstasi, semuanya berasal dari luar Samarinda,” katanya.
Menurut Hendri, pil-pil tersebut biasanya beredar untuk berbagai momen, mulai dari perayaan tahun baru hingga akhir pekan. "Narkoba masih menjadi atensi, saya rasa dengan pengungkapan tahun ini bisa menjawab masyarakat, bahwa Polresta sangat serius dalam upaya pemberantasan narkoba," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A