KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Samarinda sepanjang 2025 kian terkendali. Polresta Samarinda mencatat penurunan signifikan jumlah gangguan kamtibmas dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, gangguan kamtibmas pada 2025 tercatat sebanyak 687 kasus. Angka itu turun tajam dibandingkan 2024 yang mencapai 1.179 kasus.
Hendri menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari strategi pencegahan yang konsisten, ditopang sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat. “Upaya preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang sudah dilakukan berjalan dengan baik. Penurunan juga menunjukan adanya sinergi antara kepolisian dengan masyarakat serta tokoh-tokoh di Samarinda dengan baik," ucapnya, Selasa (30/12).
Tak hanya jumlah kasus yang menurun, kinerja penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Polresta berhasil menyelesaikan 830 kasus, meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dilihat dari klasifikasi kejahatan, kasus kejahatan konvensional tercatat turun 96 kasus atau sekitar 10 persen. Sementara kejahatan transnasional juga menurun 25 kasus atau 8,80 persen. Namun, Hendri mengakui masih ada beberapa jenis kejahatan yang mengalami peningkatan, di antaranya pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan terhadap anak.
"Evaluasi terus kami lakukan. Jadi, di tahun 2026 nanti akan diperkuat kembali peran bhabinkamtibmas, patroli, dan langkah-langkah pencegahannya," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A