KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Aksi balap liar yang disertai dengan perjudian menjadi fokus penindakan paling utama Polresta Samarinda pada 2026 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, ketika memimpin Press Release Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12).
Hendri mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas biasa. Satlantas juga membidik aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan, terutama yang melibatkan anak muda.
Salah satu kasus paling menonjol terjadi pada Ramadan 2025. Polisi berhasil membongkar praktik judi balap liar di persimpangan Lembuswana dengan cara tak biasa. Kasatlantas Polresta Samarinda turun langsung dengan menyamar dan berpura-pura ikut memasang taruhan. “Waktu itu anggota kami menyamar seolah ikut bertaruh. Setelah lomba siap dimulai, langsung dilakukan penindakan,” ujar Hendri.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka. Selain itu, disita uang tunai Rp 34 juta yang diduga digunakan sebagai taruhan balap liar.
Menurut Hendri, pengungkapan tersebut berdampak langsung terhadap menurunnya aktivitas balap liar di sejumlah titik rawan di Samarinda. “Alhamdulillah, intensitas balap liar bisa berkurang. Tapi perlu digarisbawahi, itu baru mengurangi, belum meniadakan. Karena itu tetap kami lanjutkan,” tegasnya.
Hendri menilai balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Aksi itu sangat berbahaya karena mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lain, terlebih banyak melibatkan remaja dan pemuda.
Memasuki 2026, Hendri memastikan balap liar tetap menjadi perhatian khusus. Satlantas disebut sudah menyiapkan pola dan strategi penindakan baru agar aksi serupa tidak kembali marak. “Insyaallah 2026 kasatlantas dan jajaran sudah punya strategi khusus supaya balap liar ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Editor : Dwi Restu A