Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Truk Kontainer Parkir Sembarangan di Ringroad I Samarinda Ditertibkan: Ban Digembosi Dishub

Eko Pralistio • Jumat, 2 Januari 2026 | 12:38 WIB

 

Keluhan warga soal truk kontainer yang parkir sembarangan di ruas Jalan Ringroad I akhirnya ditindak.        
Keluhan warga soal truk kontainer yang parkir sembarangan di ruas Jalan Ringroad I akhirnya ditindak.    

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Keluhan warga soal truk kontainer yang parkir sembarangan di Ruas Jalan Ringroad I, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, akhirnya ditindaklanjuti. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penertiban, Jumat (2/1/2026).

Parkir liar truk-truk besar itu dikeluhkan karena dinilai membahayakan pengguna jalan. Bahkan, beberapa kecelakaan sempat terjadi akibat kendaraan menabrak bagian belakang kontainer yang parkir di pinggir jalan.

“Ini tindak lanjut laporan masyarakat, terutama dari Kelurahan Loa Bahu dan Loa Bakung,” ujar Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri.

Penertiban diawali di Jalan Jakarta, tepatnya di kawasan depan SMA Terpadu, wilayah Kelurahan Loa Bakung. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan parkir tidak sesuai aturan.

“Tadi ada kendaraan roda empat yang parkir. Sempat kami kunci bannya, tapi pemilik datang, jadi kami lepas dengan catatan tidak mengulangi lagi. Ini masih pembinaan awal,” katanya.

Usai dari Jalan Jakarta, petugas bergerak ke Ringroad I yang masuk wilayah Kelurahan Loa Bahu. Di lokasi ini, dua unit truk kontainer yang parkir di pinggir jalan langsung ditindak tegas.

“Dua kontainer kami gembosi bannya. Total empat ban digembosi sebagai bentuk penindakan,” tegasnya.

Penertiban kemudian berlanjut ke kawasan Perumahan Borneo, Kelurahan Loa Bahu. Di wilayah ini, Duri mengaku menerima laporan adanya workshop yang memakan badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas, khususnya di sekitar Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL).

“Kami tegaskan tidak boleh lagi menggunakan badan jalan. Pemilik workshop kami minta datang ke kantor jam 2 siang. Sore ini lokasi harus bersih,” ujarnya.

Penertiban tersebut turut melibatkan Lurah Loa Bakung, Lurah Loa Bahu, serta Camat Sungai Kunjang. Duri menegaskan, penindakan ke depan tidak berhenti pada penggembosan ban.

Sanksi lebih berat disiapkan bagi pelanggar yang tetap nekat parkir sembarangan. “Kalau masih mengulangi, bisa mengarah ke pencabutan atau pembekuan KIR. Itu akan kami koordinasikan dengan Pak Kadis,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga membuka kemungkinan pemblokiran kartu BBM (fuel card) untuk kendaraan penarik truk kontainer.

“Untuk kendaraan penariknya, kartu BBM bisa diblokir. Kalau gandengannya, KIR-nya bisa ditahan atau dibekukan. Penilangan dari kepolisian kemungkinan juga akan berjalan,” tegasnya.

Dishub menegaskan mulai hari ini dan seterusnya, truk besar dilarang parkir di bahu jalan di kawasan Ringroad I dan sekitarnya demi keselamatan pengguna jalan. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Lok Bahu #truk besar #parkir sembarangan #dishub samarinda