KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Polsek Samarinda Ulu memastikan peristiwa meninggalnya seorang warga di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, saat malam pergantian tahun baru 2026, merupakan kasus bunuh diri.
Kepastian itu diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pendalaman oleh tim identifikasi.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (31/12) sekitar pukul 22.30 Wita, di saat sebagian besar warga tengah merayakan malam tahun baru.
“Hampir bisa dipastikan dari keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Jumat (2/1).
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya. Saat kejadian, korban diketahui tinggal seorang diri. Sejumlah warga sekitar mengaku sempat mendengar suara letusan dari arah rumah korban, yang kemudian memicu kepanikan dan membuat warga mendatangi lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan luka tembak. Di sekitar tubuh korban juga ditemukan senjata yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Petugas, lanjut Wawan, yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan pihak keluarga korban.
Wawan menambahkan, proses penyelidikan dilakukan bersama Unit Jatanras Polresta Samarinda dan tim Inafis. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda keterlibatan pihak lain maupun unsur kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
“Hasil pemeriksaan Inafis menyatakan korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana lain,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki