KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Awal 2026, pengemudi yang melintas di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, dikejutkan dengan aksi kekerasan di pinggir jalan.
Seorang pria bernama Wilson Pauang tewas usai ditikam bagian ulu hatinya. Penikaman itu terjadi sekitar pukul 14.10 Wita, Senin (5/1). Beberapa jam kemudian polisi bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku, atas nama Vincen.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu dimulai ketika Wilson terlibat cekcok dengan beberapa pria, termasuk Vincen di pinggir jalan. Adu mulut itu menyulut emosi, pengeroyokan sempat terjadi. Ketika keributan terjadi, korban terjatuh. Di saat itu korban diduga mendapat tikaman dengan senjata tajam yang diarahkan Vincen ke ulu hati korban.
"Awal-awal tadi mereka berdebat. Kemudian datang dua orang berboncengan dan langsung korban dipukul. Saat korban jatuh, yang terakhir (Vincen) menusuk pakai sajam," ujar Yosi, seorang warga sekitar yang sempat berusaha memberikan pertolongan.
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita membenarkan kejadian tersebut. Korban, kata dia, sempat dibawa ke RSUD AW Sjahranie, namun tak tertolong. "Informasi terkahir korban meninggal dunia. Itu kami masih menunggu kedatangan keluarga korban untuk mengambil tindakan selanjutnya, dan sekaligus membuat laporan resmi (dari keluarga korban). Agar kami bisa lakukan tindak lanjut," ungkapnya.
Dari penyelidikan sementara, satu terduga pelaku yakni Vincen sudah diamankan di Polsek Samarinda Kota. Namun, apakah dugaan pelaku lainnnya masih dalam pengembangan.
"Untuk sementara satu orang terduga pelaku yang sudah diamankan. Anggota masih melalukan pengembangan, dan memeriksa saksi di lapangan," ucapnya.
Suarmita menambahkan, untuk barang bukti sebilah pisau sudah diamankan. Terduga pelaku dibekuk di sekitar tempat kejadian perkara. Terkait motif dari penikaman, Suarmita belum bisa memerinci kronologinya. "Untuk motif masih dalam pendalaman. Nanti selesai pemeriksaan terduga pelaku, nanti akan kami sampaikan," kuncinya. (*)
Editor : Dwi Restu A