Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Terperiksa Terkait Pematangan Lahan RSUD AMS II

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 6 Januari 2026 | 10:33 WIB
PEMERIKSAAN: Pematangan lahan rencana pembangunan RSUD AMS II di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda Utara, saat ini tengah diperiksa Inspektorat Samarinda terkait penerbitan SK izin pematangan lahan.
PEMERIKSAAN: Pematangan lahan rencana pembangunan RSUD AMS II di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda Utara, saat ini tengah diperiksa Inspektorat Samarinda terkait penerbitan SK izin pematangan lahan.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Polemik pematangan dan pengurukan lahan rencana perluasan pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS) atau RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, terus bergulir.

Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah lanjutan dengan menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terlibat dalam penerbitan surat keputusan (SK) izin pematangan lahan tersebut.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Pemkot Samarinda memastikan sanksi administrasi hingga disiplin kepegawaian akan diterapkan. Sementara untuk aspek pidana, penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Kepala Inspektorat Kota Samarinda Neneng Chamelia Santi mengatakan, proses pemeriksaan saat ini masih berjalan dan belum dapat disampaikan ke publik. “Masih berjalan. Kalau itu belum bisa kami sampaikan dulu karena pemeriksaan itu ada metodenya, bertahap juga,” ujar Neneng, Selasa (6/1).

Inspektorat bekerja sesuai tahapan pemeriksaan yang telah ditetapkan. Termasuk soal pemanggilan pihak-pihak terkait, seperti eks kepala Dinas DLH Samarinda, yakni Endang Liansyah. “Nanti ada tahapannya. Mungkin kalau sudah tuntas baru bisa kami sampaikan. Itu juga mungkin penyampaiannya dari Sekkot atau Pak Wali Kota. Kami di sini menjalankan tahapan pemeriksaan saja,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai target waktu penyelesaian pemeriksaan, Neneng menyebut pihaknya berupaya menyelesaikan secepat mungkin, namun tetap menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan. “Diusahakan secepatnya. Cuma melihat perkembangan, apa lagi ada yang perlu diperiksa. Itu ada tahapan-tahapannya,” tuntasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#polemik #samarinda #rumah sakit