Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bahu Jalan Jadi "Garasi", Dishub Tertibkan Kontainer di Palaran, Ini yang Akan Dilakukan

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 6 Januari 2026 | 17:07 WIB
TINDAK TEGAS: Petugas Dishub Samarinda menindak tegas truk kontainer yang parkir di bahu jalan di Kecamatan Palaran, Selasa (6/1). HAFIZ/KP
TINDAK TEGAS: Petugas Dishub Samarinda menindak tegas truk kontainer yang parkir di bahu jalan di Kecamatan Palaran, Selasa (6/1). HAFIZ/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Keluhan masyarakat Kecamatan Palaran terkait maraknya truk kontainer dan trailer yang parkir di bahu jalan ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Penertiban dilakukan Selasa (6/1) di sejumlah titik.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Samarinda Duri mengatakan, penertiban tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kontainer yang parkir sembarangan. “Palaran itu atensinya cukup besar. Masyarakat banyak mengeluh karena bahu jalan dipakai untuk parkir kontainer dan trailer,” ujarnya, Selasa (6/1).

Dishub Samarinda bekerja sama dengan unsur terkait, di antaranya kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bukuan, serta jajaran Daltib dan perparkiran Dishub Samarinda. Penertiban dilakukan dengan menyisir ruas jalan, mulai kawasan lampu merah hingga Simpang Bantuas.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sekitar 20 unit kontainer yang terparkir di kiri dan kanan jalan. Untuk memberikan efek jera, Dishub mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang melanggar. “Kami gembosi bannya dengan membuang pentilnya satu per satu. Itu bukan untuk mempersulit, tapi sebagai efek jera. Mereka sudah menyulitkan masyarakat karena bahu jalan digunakan seperti 'garasi' pribadi,” tegas Duri.

Selain penindakan di lapangan, Dishub juga akan melakukan pendataan terhadap kontainer yang melanggar. Pendataan dilakukan dengan menghitung jumlah kendaraan serta mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan.

Dishub juga akan menelusuri kepemilikan kontainer dan perusahaan yang bertanggung jawab. Pasalnya, banyak kendaraan gandengan yang tidak dilengkapi nomor polisi. “Seharusnya ada plat kendaraannya, tapi rata-rata tidak ada. Dalam satu sampai dua hari ke depan kami akan telusuri, dan pastikan nama perusahaan pemiliknya,” jelasnya.

Terkait sanksi lanjutan, Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk penilangan, serta menindak dari sisi administrasi kendaraan. “Kami bisa proses penilangan dan juga keur-nya, apakah dicabut atau tidak diperpanjang. Semua hasil penertiban akan kami laporkan ke kepala Dishub Samarinda,” tutupnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#parkir sembarangan #truk #samarinda