KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Komisi III DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Rabu (7/1). Pertemuan tersebut membahas evaluasi progres kegiatan 2025 sekaligus rencana program dan anggaran DLH pada 2026.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan, secara umum capaian DLH pada 2025 dinilai cukup baik, dari sisi fisik maupun realisasi keuangan. Masing-masing bidang di DLH telah memaparkan capaian kinerja serta rencana usulan kegiatan ke depan.
Deni menegaskan, ada sejumlah isu krusial yang menjadi pembahasan intensif, terutama persoalan pengelolaan sampah. Menurutnya, sampah merupakan persoalan rutin dan sensitif yang langsung bersentuhan dengan aktivitas masyarakat Samarinda. “Efisiensi anggaran jangan sampai berdampak pada pengurangan layanan kepada masyarakat. Kami tidak ingin efisiensi justru menjadi penghambat DLH dalam menangani persoalan sampah,” tegasnya, Rabu (7/1).
Dalam hearing tersebut terungkap, hingga kini DLH belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun, DLH telah menyampaikan usulan anggaran, khususnya di bidang pengelolaan sampah yang sebelumnya berada di kisaran Rp 20 miliar. Komisi III berharap anggaran tersebut tidak berkurang agar persoalan sampah tidak kembali menjadi masalah serius.
Komisi III juga menyoroti nasib tenaga kerja di lingkungan DLH. Dari sekitar 1.200 total pekerja, masih terdapat sekitar 600 orang yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). DPRD meminta agar status dan pengupahan para pekerja tersebut mendapat kepastian.
“Kami tidak ingin para pekerja itu tergantung dan berpotensi tidak menerima upah. DLH diminta berkoordinasi dengan BKPSDM untuk skema swakelola, agar Februari nanti mereka sudah bisa menerima gaji,” ujarnya.
Pembahasan lainnya menyangkut keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Komisi III mencontohkan TPS di Jalan Mulawarman yang dinilai telah berfungsi optimal dengan bangunan permanen, pagar, serta penerapan jam operasional yang jelas. Model tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi TPS lain, seperti di Jalan Gerilya, eks Bandara Temindung, dan Bengkuring.
Komisi III juga menyoroti progres pembangunan insinerator pengolah sampah. Dari total rencana 10 unit di sembilan lokasi, saat ini dua hingga tiga unit telah rampung. DPRD mendorong pelatihan tenaga kerja agar mampu mengoperasikan insinerator secara optimal. Jika satu unit mampu mengurangi 10 ton sampah per hari, total pengurangan bisa mencapai 100 ton per hari dari total produksi sampah Samarinda yang mencapai sekitar 630 ton per hari.
Tak kalah penting, kondisi bangunan kantor DLH juga menjadi perhatian. Mengingat usia bangunan yang sudah tua, DPRD mendorong Dinas PUPR untuk mulai merencanakan pembangunan ulang demi menghindari potensi bahaya.
Deni menegaskan pentingnya pemenuhan anggaran DLH sesuai regulasi, yakni sebesar 3 persen dari APBD. Saat ini anggaran DLH masih di bawah itu. “Kami berharap ke depan bisa diperjuangkan agar anggaran DLH sesuai ketentuan. Kalau anggarannya memadai, target seperti Adipura akan lebih realistis untuk dicapai,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A