SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik satu orang anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Rabu (7/1). Pejabat yang dilantik yakni Rita Damayanti dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
Rita Damayanti ditetapkan setelah lolos proses seleksi dan kualifikasi yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Ia akan mengemban tugas sebagai anggota Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana untuk periode 2024–2028.
Pelantikan tersebut sekaligus mengisi kekosongan kursi Dewas yang sebelumnya ditinggalkan Cahya Ernawan. Mantan anggota Dewas itu kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.
Andi Harun menjelaskan bahwa pelantikan Dewan Pengawas ini berlandaskan sejumlah regulasi. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.
Ia menegaskan, Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola Perumdam Tirta Kencana sebagai tulang punggung penyediaan air bersih di Samarinda.
“Dewas bertugas mengawasi kinerja direksi, khususnya pada aspek keuangan, operasional, kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan penyimpangan,” ungkapnya.
Andi Harun juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja perusahaan daerah tersebut. Ia mendorong adanya efisiensi biaya, optimalisasi aset, serta pengembangan pendapatan non-domestik agar kontribusi Perumdam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat.
“Selain itu, pemanfaatan teknologi turut menjadi sorotan. Penerapan smart water management, pengendalian tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW), serta digitalisasi layanan pembayaran dan pengaduan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Dengan formasi Dewan Pengawas yang kini lengkap, terdiri dari dua unsur pemerintah daerah dan satu unsur independen, Pemkot Samarinda berharap pengawasan terhadap Perumdam Tirta Kencana dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Segera jalankan tugas pengawasan secara profesional, independen tanpa intervensi, berlandaskan good corporate governance, serta perkuat komitmen menjadikan Perumdam Tirta Kencana sebagai BUMD air minum yang menjadi teladan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan