KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai memberlakukan pungutan retribusi parkir di Gedung Pasar Pagi baru. Pada hari pertama penerapan, Rabu (7/1), pendapatan parkir tercatat mencapai Rp 602 ribu. Skema parkir yang diterapkan menggunakan sistem progresif dengan pembayaran nontunai.
Pada Kamis (8/1), Dishub bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengecekan langsung kondisi parkir gedung pasar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengelolaan sebelum nantinya dilelang kepada pihak ketiga sebagai operator parkir resmi.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan layanan parkir mulai dibuka sejak siang hari pada Rabu, kemarin. Berlanjut Kamis (hari ini), kewajiban pembayaran parkir secara nontunai diberlakukan bagi seluruh pedagang dan pengunjung. “Mulai hari ini semua wajib nontunai. Kalau masih bayar tunai, kita kenakan tarif maksimal, roda dua Rp 15 ribu dan roda empat Rp 30 ribu,” ujarnya, Kamis (8/1).
Manalu menjelaskan, tarif parkir progresif diterapkan karena keterbatasan kapasitas parkir di Gedung Pasar Pagi. Untuk kendaraan roda dua, tarif dua jam pertama Rp 2 ribu dan akan bertambah Rp 1.000 setiap jam berikutnya hingga batas maksimal Rp 15 ribu. “Kebutuhan ruang parkir di pasar ini sangat minim, makanya diberlakukan progresif,” katanya.
Kebijakan tersebut juga merupakan rekomendasi hasil rapat pembahasan analisis dampak lalu lintas (andalalin) bersama Kementerian Perhubungan. Menurut Manalu, jika kapasitas parkir tidak bisa ditambah, maka seluruh pengguna wajib dikenakan sistem progresif. “Kalau parkir murah atau berlangganan, orang bisa parkir dari pagi sampai sore, akhirnya mengurangi kesempatan parkir untuk yang lain,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Dishub mendorong masyarakat yang memiliki keperluan lama di pasar untuk memanfaatkan sistem antar-jemput atau drop off. Langkah ini dinilai bisa mengurangi beban parkir dan kepadatan kendaraan di area pasar.
Untuk mendukung sistem nontunai, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak perbankan agar menyediakan layanan penjualan kartu uang elektronik di pintu masuk. “Semua bisa dipakai, Brizzi, e-Money, TapCash, ada empat produk dari empat bank. Ini juga mendukung program paperless,” terangnya.
Kapasitas parkir Gedung Pasar Pagi disebut sangat terbatas, dimana sebelumnya dalam dokumen andalalin, ruang parkir berkapasitas 114 mobil dan 905 motor. Namun hasil resume review dokumen tersebut satuan ruang parkir (SRP) menampung hanya 70 mobil, dan 474 motor. Sehingga kapasitas parkir mampu menampung 544 kendaraan, termasuk tempat khusus disabilitas.
“Kalau parkir sudah penuh, petugas akan memberi tahu. Kami juga ingatkan jangan parkir di jalur bongkar muat, kalau melanggar akan kita gembosi atau towing,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani