Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Komisi III DPRD Samarinda Minta Anggaran Damkar 2026 Tak Ditekan Berlebihan

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 13 Januari 2026 | 08:52 WIB
Anggota Komisi III DPRD Samarinda-Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Samarinda-Abdul Rohim

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda, Senin (12/1), guna membahas realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2025, serta rencana kegiatan fisik dan keuangan tahun anggaran 2026.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim menjelaskan, pembahasan hearing secara garis besar terbagi dalam dua fokus utama, yakni evaluasi kinerja 2025 dan perencanaan anggaran 2026. “Untuk 2025, kami mengevaluasi dua aspek, yaitu realisasi fisik dan realisasi keuangan. Alhamdulillah realisasi fisik dan keuangan Disdamkarmat berada di atas 90 persen,” ujarnya, Senin (12/1).

Komisi III turut memastikan tidak adanya tunggakan pembayaran pemerintah kepada pihak ketiga di lingkungan Disdamkarmat, di tengah isu tunggakan pembayaran yang terjadi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain. “Kami cek, ternyata di Disdamkarmat tidak ada utang kepada pihak ketiga,” tambahnya.

Namun, perhatian utama justru tertuju pada perencanaan anggaran tahun 2026. Abdul Rohim mengungkapkan, pagu anggaran Disdamkarmat yang sekitar Rp 25 miliar sebagian besar hanya mampu menutup kebutuhan operasional rutin, seperti gaji ASN dan PPPK, pembayaran listrik dan air, serta bahan bakar minyak (BBM).

“Padahal Damkar itu sangat dibutuhkan masyarakat, tidak hanya saat kebakaran, tapi juga berbagai kejadian non-kebakaran. Sekarang ada tren, setiap ada masalah, Damkar yang turun tangan,” kata Rohim.

Ia menilai, minimnya ruang fiskal untuk kebutuhan non-operasional berpotensi menghambat fungsi pencegahan dan penanggulangan bencana. Jika anggaran terlalu ditekan, dikhawatirkan upaya mitigasi tidak optimal, dan penanganan bencana kurang maksimal.

“Kalau pencegahan tidak optimal, potensi musibah semakin besar. Ketika terjadi bencana, penanganannya juga tidak optimal dan maksimal. Akhirnya kerugian material dan nonmaterial bisa jauh lebih besar,” tegasnya.

Komisi III berencana mengupayakan pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar Disdamkarmat mendapat perhatian lebih, terutama dalam kebijakan efisiensi anggaran. “Damkar itu menangani musibah dan bencana. Jangan sampai efisiensi dilakukan terlalu ekstrem,” kata Rohim.

Selain mendorong dukungan anggaran dari pemerintah kota, Komisi III juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pemenuhan kebutuhan Disdamkarmat.

“Kami sudah minta Disdamkarmat menyampaikan kebutuhan fisik maupun nonfisik. Komisi III akan mengupayakan mencari jalan keluar, baik lewat TAPD maupun menggandeng mitra di luar pemerintah dengan memanfaatkan dana CSR,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#dprd samarinda #anggaran #Disdamkarmat #samarinda