KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Selasa (13/1). Rapat tersebut membahas realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025, serta rencana kegiatan fisik dan keuangan TA 2026.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pembahasan RDP difokuskan pada progres penggunaan anggaran 2025, realisasi kegiatan, serta usulan program 2026 yang saat ini masih dalam tahap perencanaan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Untuk realisasi anggaran Dishub 2025 dari total sekitar Rp 115 miliar, terserap kurang lebih Rp 108 miliar. Masih terdapat sekitar Rp 7 miliar yang belum tersalurkan karena beberapa kegiatan belum selesai, termasuk adanya sisa nilai kontrak yang otomatis terpangkas,” ujar Deni, Selasa (13/1).
Komisi III juga menyoroti sejumlah persoalan transportasi yang belakangan menjadi perhatian publik. Salah satunya terkait penataan parkir, khususnya di kawasan Pasar Pagi yang akan segera diresmikan. Menurut Deni, Dishub diminta menyiapkan formulasi penataan parkir agar tidak menimbulkan kemacetan dan peningkatan kepadatan lalu lintas di sekitarnya.
Masalah Over Dimension Over Loading (ODOL) juga menjadi pembahasan penting dalam rapat tersebut. Komisi III menilai penertiban ODOL masih menghadapi kendala di lapangan, sehingga diperlukan dukungan sarana dan prasarana, khususnya alat uji kendaraan berat di fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau keur.
“Kami mendorong agar pengadaan alat uji kendaraan berat tetap dimasukkan dalam usulan anggaran. Nantinya akan kami perjuangkan di TAPD, karena tidak cukup hanya mengawasi, tapi juga harus menyediakan fasilitas pendukung,” tegasnya.
RDP juga membahas kondisi lalu lintas di Simpang Masjid Babul Haffazah, Simpang Gunung Lingai. Meski kemacetan dinilai mulai berkurang, belum sepenuhnya teratasi. Komisi III meminta Dishub menyusun langkah jangka pendek dan jangka panjang, terutama menyikapi penyempitan jembatan dan masih adanya kendaraan yang putar balik meski telah dipasang barrier beton permanen.
Isu lainnya yang turut disoroti adalah sektor pelayaran sungai, khususnya di kawasan Sungai Mahakam dan Dermaga Harapan Baru. Deni menyebut, dermaga tersebut memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini PAD dari Dermaga Harapan Baru bisa mencapai sekitar Rp 80 juta per bulan dengan kondisi fender yang ada. Kalau dilakukan rehabilitasi menyeluruh dan penambahan dolphin dan fender, tentu potensi PAD bisa jauh meningkat,” kata Deni.
Dia juga menyinggung hasil monitoring bersama Dishub Provinsi, DPRD Kaltim, dan KSOP Samarinda terkait keberadaan buoy atau pelampung tambat ilegal di tengah sungai yang dinilai mempersempit alur pelayaran dan membahayakan lalu lintas kapal.
“Penataan ulang tempat tambat di Dermaga Harapan Baru menjadi penting, agar kapal ponton dan tugboat bisa bersandar dengan aman, sekaligus meningkatkan kapasitas tambatan resmi milik pemkot,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A