SAMARINDA-Keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan Ruhui Rahayu, tepatnya di seberang Taman Edukasi atau Gedung PKK Samarinda, resmi dipindahkan karena dinilai mengganggu estetika kota.
Proses pembongkaran TPS tersebut dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda pada Kamis (15/1). Lokasi baru TPS tidak jauh dari titik sebelumnya, bergeser sekitar 30 meter ke arah dalam.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda Suwarso menjelaskan pemindahan TPS merupakan bagian dari penataan kawasan taman yang memiliki fungsi strategis. Selain aspek visual, taman tersebut juga telah ditetapkan sebagai taman ramah bermain anak dan masuk dalam item penilaian tingkat nasional.
“Secara estetika TPS ini mengganggu kawasan taman, apalagi taman ini kita dorong sebagai ruang publik ramah anak dan menjadi salah satu objek penilaian nasional,” ujar Suwarso di sela proses pembongkaran.
Ia menambahkan, selain posisi TPS yang dinilai tidak tepat, kondisi TPS sebelumnya juga kerap meluber. Karena itu, DLH sejak awal telah merencanakan pemindahan dengan konsep berbeda, yakni menggunakan kontainer dan penempatan yang lebih tertata.
“Yang pertama posisinya tidak tepat, yang kedua sering meluber. Makanya dari awal kami rencanakan dipindahkan ke bagian dalam dengan sistem kontainer, sekaligus kami sosialisasikan jam buang sampah yang sudah ditetapkan, yakni pukul 18.00 sampai 06.00 pagi,” jelasnya.
Baca Juga: Tempias di Gedung Baru Pasar Pagi Disorot, DPRD Desak Upaya Mitigasi Segera
DLH juga melibatkan para pedagang di sekitar lokasi untuk ikut berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan dengan menyampaikan informasi jam buang sampah kepada masyarakat.
Ke depan, DLH berencana melengkapi TPS tersebut dengan sistem pemilahan sampah agar volume sampah yang dibuang ke TPA Sambutan bisa berkurang, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga.
“Harapan terbesar kami nanti dilengkapi pemilahan, sehingga sampah ke TPA berkurang dan secara ekonomis juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Saat Pemerintah Daerah Sedang Fokus Penertiban Tambat Ilegal, Dishub Samarinda Malah Lakukan Ini
Terkait fasilitas pendukung, DLH memastikan pemasangan lampu penerangan dilakukan bersamaan dengan pemindahan TPS agar operasional tetap aman pada malam hari.
“Hari ini kita upayakan selesai pembongkaran dan pemasangan lampu. Akses jalannya sudah dicor, kita pasang dua titik lampu penerangan di jalan masuk dan dekat lokasi TPS, dan malam ini TPS sudah langsung berfungsi karena kontainernya sudah disiapkan,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki