Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Taman RTH di Jalan Bung Tomo Samarinda Disorot, DLH Siapkan Rekayasa Akses Tempat Penampungan Sementara

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 20 Januari 2026 | 20:59 WIB
KELUHKAN: Taman RTH yang berdampingan dengan TPS di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, menuai keluhan warga. HAFIZ/KP
KELUHKAN: Taman RTH yang berdampingan dengan TPS di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, menuai keluhan warga. HAFIZ/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berdampingan dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, menuai sorotan warga.

Meski desain taman dinilai cukup menarik, keberadaan TPS yang berhadapan langsung dengan area bermain masih menjadi keluhan utama pengunjung.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Basuni mengatakan, secara kewenangan, TPS dan taman memang berada dalam lingkup DLH. Namun, khusus Taman Bung Tomo yang baru dibangun pada 2025, hingga kini belum dilakukan serah terima pengelolaan secara resmi oleh pemerintah kota.

“TPS itu sudah ada lebih dulu, sekitar 2021. Tamannya baru dibangun 2025. Jadi bukan TPS yang dibangun setelah ada taman,” jelasnya.

Meski belum diserahterimakan, DLH tidak diam. Bersama Plt Kepala DLH dan jajaran kebersihan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi untuk mencari solusi agar TPS dan taman sama-sama tetap berfungsi tanpa saling mengurangi manfaat.

Salah satu langkah sementara yang dinilai memungkinkan adalah melakukan rekayasa akses TPS. “Solusi awal yang paling realistis adalah memindahkan arah pintu masuk ke TPS, dari yang semula berhadapan langsung dengan taman menjadi membelakangi taman,” ujarnya.

Opsi pembuatan pagar hidup sempat dipertimbangkan untuk mengurangi bau dan menghalangi pandangan ke TPS. Namun, setelah peninjauan lapangan, rencana tersebut dinilai tidak memungkinkan karena seluruh area sudah dicor dan tidak menyisakan ruang untuk penanaman.

Basuni menegaskan, relokasi TPS belum menjadi opsi mengingat TPS tersebut masih sangat dibutuhkan masyarakat dan keterjangkauan lokasinya juga harus diperhitungkan. “Kalau masih bisa direkayasa tanpa memindahkan TPS, itu yang akan kami lakukan. Pemindahan TPS tidak semudah itu karena harus mencari lokasi baru dan mempertimbangkan kebiasaan warga,” tegasnya.

DLH bersama Dinas PUPR, kecamatan, kelurahan, dan Bidang Aset BPKAD dijadwalkan menggelar pertemuan pada Rabu mendatang untuk membahas pengelolaan taman sekaligus langkah teknis penataan TPS.

“Yang penting taman tetap bisa dimanfaatkan masyarakat, TPS tetap berfungsi, dan keduanya tidak saling mengganggu,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#DLH #samarinda #rth