KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Peringatan Hari Jadi ke-358 Kota Samarinda tahun ini digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah Kota Samarinda hanya melaksanakan Rapat Paripurna DPRD sebagai agenda utama peringatan, tanpa kegiatan seremonial di lapangan seperti biasanya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan kebijakan tersebut di hadapan anggota DPRD Samarinda pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun 2026, Rabu (21/1).
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk nyata penerapan efisiensi anggaran menyusul kebijakan pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berdampak pada dana Transfer ke Daerah (TKD).
“Penurunan dana TKD sangat berpengaruh terhadap struktur APBD di seluruh Indonesia, termasuk Samarinda. Satu-satunya jalan yang bisa kami lakukan adalah beradaptasi dan melakukan mitigasi dengan memprioritaskan belanja pelayanan publik,” ujar Andi Harun, Kamis (22/1).
Untuk belanja-belanja rutin dan seremonial yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap masyarakat dikurangi secara signifikan, bahkan sebagian dihapuskan. Salah satunya adalah biaya perjalanan dinas yang kini dipangkas drastis.
“Total perjalanan dinas pemkot tahun ini hanya sekitar Rp 7 miliar untuk seluruh perangkat daerah. Tahun-tahun sebelumnya, sekretariat kota saja bisa mencapai lebih dari Rp 10 miliar,” jelasnya.
Selain itu, belanja makan dan minum juga dipangkas hingga sekitar 80 persen. Jika sebelumnya anggaran konsumsi pemkot mencapai lebih dari Rp 90 miliar, kini hanya tersisa sekitar 20 persen dan penggunaannya dilakukan secara sangat selektif.
“Rapat internal pemerintah tidak perlu lagi ada makan minum. Kecuali kegiatan yang melibatkan undangan dari luar daerah,” tegasnya.
Andi Harun juga menyebutkan, kebijakan efisiensi berdampak langsung pada peringatan HUT Samarinda. Tahun ini, upacara peringatan di lapangan yang biasanya digelar bersamaan dengan rapat paripurna ditiadakan.
“Biaya peringatan HUT biasanya mencapai Rp 1 hingga Rp 1,5 miliar. Anggaran sebesar itu lebih baik kita alihkan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Rp1 miliar itu bisa digunakan untuk rehabilitasi jalan sepanjang 500 sampai 600 meter,” ungkapnya.
AH mengakui APBD Samarinda tahun ini mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya sekitar Rp 5,8 triliun menjadi sekitar Rp 3 triliunan. Penurunan tersebut memaksa pemerintah daerah untuk mengubah pola belanja.
“Kami tidak mungkin menggunakan cara belanja yang sama saat APBD Rp 5,8 triliun dengan kondisi sekarang. Yang tidak mungkin kita korbankan adalah belanja pelayanan dasar dan belanja publik,” kata AH.
Wali Kota juga menegaskan, meski di masa mendatang APBD kembali normal, pola belanja hemat dan berdampak akan tetap dipertahankan.
"Kamk ingin membangun standar baru belanja pemerintah. Kalau nanti ada sisa anggaran atau silpa, itu justru bisa memperkuat APBD tahun berikutnya,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A