Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

AMDK Perumda Tirta Kencana Rampung, Peluncuran Tunggu Izin Edar dan Ditarget Juni

Denny Saputra • Minggu, 25 Januari 2026 | 17:47 WIB
Widyastuti
Widyastuti

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Perumda Tirta Kencana Samarinda memastikan pembangunan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) yang dimulai sejak 2025 telah rampung. Seluruh tahapan fisik pembangunan hingga uji coba produksi telah diselesaikan. Saat ini, perusahaan daerah tersebut tinggal menunggu terbitnya izin edar sebelum produk resmi diluncurkan ke pasar.

Direktur Pelayanan Perumda Tirta Kencana Samarinda Widyastuti Supartinah mengatakan kesiapan pabrik AMDK sudah mencakup aspek teknis maupun administratif. Mulai dari penyiapan nama produk, mesin produksi, hingga proses audit lembaga terkait telah dijalani.

“Pembangunan pabriknya sudah selesai, termasuk uji coba produksinya. Untuk merek dan mesin juga sudah siap,” ujarnya, Minggu (25/1).

“Semua proses ini juga kami telah laporkan berkala ke KPM (kuasa pemilik modal) kami dalam hal ini Walikota Samarinda Andi Harun,” sambungnya.

Ia menjelaskan, proses audit dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah dilakukan. Selain itu, sertifikat halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI) juga telah dikantongi oleh Perumda Tirta Kencana. Saat ini, pihaknya masih menunggu terbitnya izin edar sebagai syarat utama pemasaran produk AMDK. “Audit BPOM sudah, sertifikat halal dan SNI juga sudah keluar. Sekarang tinggal izin edar saja. Kalau itu sudah keluar, baru kita lakukan launching,” jelasnya.

Dia menerangkan, air baku AMDK Perumda Tirta Kencana bersumber dari Sungai Mahakam yang diolah melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kalhol. Untuk kebutuhan air kemasan, diterapkan proses pretreatment khusus agar kualitas air sesuai standar AMDK.

Kapasitas produksi awal pabrik tersebut dirancang sebesar 10 meter kubik per jam. Namun, volume produksi ke depan masih akan disesuaikan dengan kebutuhan dan orientasi pasar.
“Karena ini usaha baru, kami juga melihat dulu orientasi pasarnya. Kami sudah melakukan survei, dan memang banyak merek lokal. Itu jadi bahan pertimbangan kami,” terangnya.

Dia menambahkan, Perumda Tirta Kencana saat ini juga tengah melakukan kajian untuk penentuan harga jual produk. Kajian tersebut mencakup biaya produksi, daya beli masyarakat, serta keberlanjutan usaha AMDK milik daerah.

“Target kami, izin edar bisa keluar sekitar Mei sampai Juni. Setelah itu produk AMDK ini sudah bisa dipasarkan. Semua proses ini juga kami telah laporkan berkala ke KPM kami dalam hal ini Walikota Samarinda Andi Harun,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Perumda Tirta Kencana Samarinda #Widyastuti Supartinah #amdk