KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda menegaskan komitmennya menindaklanjuti aspirasi para pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) resmi Pasar Pagi.
Hal itu disampaikan setelah audiensi bersama perwakilan pedagang yang dimediasi DPRD Samarinda.
Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani mengapresiasi pedagang dan DPRD yang telah membuka ruang diskusi. Menurutnya, audiensi tersebut menjadi bahan penting bagi Disdag untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada wali kota Samarinda.
“Pada dasarnya pedagang hanya ingin kepastian. Pertama, kapan tahap dua dimulai. Kedua, mereka pasti dapat atau tidak. Itu inti yang akan kami sampaikan kepada pak wali kota,” ujarnya.
Disdag telah melakukan pengolahan data untuk tahap dua, termasuk memetakan jumlah kios, penyewa, serta kondisi objek. Namun, data tersebut tidak hanya berbicara angka, melainkan juga dinamika psikologis dan kondisi sosial ekonomi pedagang, terlebih menjelang Ramadan.
“Puasa adalah ladang rezeki mereka. Itu juga akan kami sampaikan. Kami berharap sama dengan pedagang, kalau bisa pekerjaan itu selesai. Tapi penyelesaiannya tidak bisa asal menempatkan pedagang, karena jangan sampai menyisakan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Terkait target dimulainya tahap dua, Nurrahmani mengatakan pihaknya belum bertemu langsung dengan wali kota Samarinda. Keputusan akan diambil setelah Disdag melakukan presentasi resmi. “Setelah presentasi, baru ditentukan tanggal mulai tahap dua. Pasti nanti kami infokan ke pedagang dan DPRD,” tegasnya.
Soal permintaan pedagang agar pendataan dilakukan secara manual dan bukan digital, Disdag memastikan seluruh masukan akan disampaikan ke pimpinan. “Semua keluhan akan kami sampaikan. Keputusannya ada di pak wali,” ujarnya.
Disdag juga menanggapi permintaan transparansi data. Menurutnya, publikasi data tidak bisa dilakukan sembarangan karena menyangkut aturan dan lainnya. “Sepanjang tidak melanggar aturan dan sesuai arahan, pasti akan kami ikuti,” jelasnya.
Untuk progres pendataan tahap satu, Nurrahmani menyebutkan sebanyak 1.662 pedagang telah menerima kunci kios dari total 1.804 pedagang tahap pertama. Kendala yang dihadapi antara lain ketidaksesuaian data zonasi dan jenis dagangan, sehingga perlu koreksi ulang.
“Contohnya ada pedagang yang dulu tercatat jual buah, tapi dua tahun terakhir jual konveksi. Itu harus dibetulkan zonasinya. Proses itu memang butuh waktu,” paparnya.
Dia berharap seluruh tahapan bisa selesai secepatnya. “Kalau saya maunya bulan ini selesai. Tapi kami harus melihat kondisi lapangan. Sambil jalan, kami juga menyiapkan berbagai skema dan terus berkoordinasi dengan asisten II untuk dipresentasikan ke pak wali,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A