KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melakukan normalisasi drainase dan kolam retensi sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di wilayah perkotaan. Salah satu metode yang digunakan adalah skema manual melalui tim swakelola yang dikenal sebagai Hantu Banyu.
Kepala DPUPR Samarinda Desy Damayanti mengatakan, fokus kegiatan diarahkan pada pemeliharaan rutin drainase dan anak sungai yang menjadi kewenangan kota. Kebijakan ini diambil seiring kondisi APBD Samarinda yang mengalami penurunan, sehingga proyek-proyek berskala besar untuk sementara dikurangi.
“Harapannya di 2026 kegiatan tetap bisa terlaksana. Dengan kondisi APBD kita yang agak menurun, mudah-mudahan pemeliharaan rutin masih bisa berjalan, sementara proyek besar kita kurangi dulu,” ungkapnya, dikonfirmasi, Rabu (28/1).
Desy menegaskan, untuk pekerjaan normalisasi sungai utama seperti sungai Karang Mumus (SKM) bukan menjadi kewenangan Pemkot Samarinda. Penanganan sungai dengan skala besar sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sementara kota hanya menangani anak-anak sungai di kawasan permukiman.
“Kalau normalisasi sungai itu pekerjaan provinsi. Kami di kota tidak pernah masuk skala sungai besar, kami hanya ke anak sungai, seperti di Loa Bakung. Untuk sungai skala provinsi sudah sejak 2019 lalu ditangani pemprov,” jelasnya.
Sementara itu, pemeliharaan drainase perkotaan dilakukan secara rutin oleh tim Hantu Banyu dengan jadwal yang sudah direncanakan setiap tahun. Selain jadwal rutin, DPUPR juga menindaklanjuti permintaan dari kelurahan dan kecamatan yang membutuhkan penanganan cepat.
“Drainase ini kami pakai tim Hantu Banyu. Itu kegiatan rutin, punya jadwal tahunan. Di luar itu ada juga permintaan dari kelurahan dan kecamatan yang kita penuhi untuk pemeliharaan drainase perkotaan,” terangnya.
Terkait efisiensi anggaran, Desy memastikan tidak ada pengurangan untuk kegiatan yang berbasis satuan tugas. Menurutnya, jumlah personel tetap dan anggaran untuk operasional normalisasi masih disediakan Pemkot.
“Tidak ada efisiensi untuk Hantu Banyu, karena jumlah satgas tidak berubah. Untuk normalisasi tidak ada pengurangan. Tahun lalu anggarannya sekitar Rp 15 miliar, termasuk pembelian sarana pendukung, tapi tahun ini pembelian sarana sepertinya kami hentikan dulu,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani