KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kenaikan tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kencana Samarinda mulai menuai perhatian publik.
Kenaikan tarif pada 2026 mencapai 9 persen. DPRD Samarinda menilai kebijakan tersebut masih berada dalam batas wajar dan tidak memberatkan masyarakat, selama dibarengi peningkatan kualitas layanan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menjelaskan, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap. Berdasarkan paparan Direktur Utama Perumda Tirta Kencana Samarinda dalam sosialisasi yang dihadiri, penyesuaian tarif dimulai sejak awal tahun, dan tidak langsung diberlakukan penuh.
Dia juga menyoroti kebijakan penghapusan biaya abonemen sesuai arahan wali kota. Menurutnya, penghapusan abonemen menjadi kompensasi yang cukup signifikan bagi pelanggan, khususnya pelanggan rumah tangga. “Abonemen dihapus, itu kan lumayan. Jadi secara keseluruhan masih berkeadilan,” ujarnya.
Selain itu, subsidi bagi kelompok masyarakat ekonomi lemah tetap dipertahankan. Golongan I, II, serta pelanggan sosial seperti rumah ibadah masih mendapatkan tarif khusus dengan pemakaian air tertentu yang disubsidi pemerintah. “Untuk golongan itu pemakaian sampai batas tertentu masih disubsidi. Jadi tidak membayar penuh,” jelasnya.
Iswandi mengakui, dampak kenaikan tarif akan lebih terasa bagi pelanggan dengan konsumsi besar. Namun, menurutnya hal itu tetap proporsional karena disesuaikan dengan volume pemakaian. “Kenaikan memang terasa bagi yang bayarannya besar. Tapi bagi masyarakat umum, masih sangat terjangkau,” bebernya.
Baca Juga: Truk Material Perusahaan Semen Ganggu Warga Sekerat, Dishub Kutim Tekankan Pentingnya Andalalin
Terkait alasan kenaikan tarif, Iswandi menyebut besarnya biaya operasional PDAM menjadi salah satu faktor utama. Dia mengungkapkan, Perumda Tirta Kencana baru mencatatkan keuntungan dalam satu hingga dua tahun terakhir setelah sebelumnya terus merugi. “Biaya operasional itu besar. Kalau terus rugi, tentu sulit bagi PDAM untuk berkontribusi kepada pemerintah kota,” ujarnya.
Namun, Komisi II menekankan pentingnya efisiensi internal, termasuk menekan kebocoran air atau Non Revenue Water (NRW) yang masih cukup tinggi. “NRW itu harus dibenahi. Kebocoran tinggi itu biaya, tapi tidak menghasilkan. Itu akan kami monitor setiap tiga bulan,” tegas Iswandi.
Komisi II juga meminta PDAM mempercepat pemerataan layanan, terutama di wilayah pinggiran kota yang hingga kini belum sepenuhnya teraliri air bersih. Target Pemkot Samarinda untuk mencapai cakupan layanan 100 persen pada 2029 menjadi perhatian khusus DPRD.
Selain distribusi, kualitas air juga menjadi sorotan. Iswandi menegaskan DPRD terus menekan PDAM agar keluhan masyarakat terkait air keruh tidak terulang. “Jangan sampai masyarakat mengeluh, harga naik tapi airnya seperti kopi. Itu yang terus kami dorong untuk diperbaiki,” pungkasnya.
Editor : Dwi Restu A