Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemprov Kaltim Pantau Progres Rekomendasi BBM Subsidi Kapal Samarinda–Mahulu

Denny Saputra • Senin, 9 Februari 2026 | 17:27 WIB
LAMPU HIJAU: Puluhan kapal yang parkir di dermaga Mahakam Ilir atau Sungai Kunjang perlahan bisa beroperasi seiring terbitnya rekomendasi sementara pembelian BBM subsidi.
LAMPU HIJAU: Puluhan kapal yang parkir di dermaga Mahakam Ilir atau Sungai Kunjang perlahan bisa beroperasi seiring terbitnya rekomendasi sementara pembelian BBM subsidi.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memantau progres rekomendasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pemberian BBM subsidi bagi kapal angkutan penumpang dan bahan pokok penting (bapokting) rute Samarinda–Kutai Barat–Mahakam Ulu. Dari total 23 kapal yang diajukan, sebagian telah dinyatakan memenuhi syarat dan mulai mendapatkan alokasi BBM subsidi. Proses ini dinilai krusial untuk menjamin kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di wilayah hulu Mahakam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Yusliando mengatakan saat ini sebanyak 13 kapal telah memperoleh persetujuan BBM subsidi dari BPH Migas. Sementara 10 kapal lainnya masih menunggu proses lanjutan karena sebelumnya terkendala kelengkapan administrasi. “Namun, seluruh dokumen tersebut kini telah dilengkapi dan tinggal menunggu tahapan verifikasi dari Kementerian Perhubungan,” ungkapnya, dikonfirmasi Senin (9/2).

Menurut Yusliando, surat resmi dari BPH Migas telah terbit beberapa waktu lalu yang menyatakan 13 kapal dapat menerima BBM subsidi. Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, kapal-kapal yang telah disetujui dinyatakan siap beroperasi. “Untuk mekanisme penyaluran, Pertamina tetap menjadi pihak penyalur BBM, sementara pengawasan dilakukan oleh Dishub Provinsi Kaltim,” singkatnya.

Ia menjelaskan, untuk sementara waktu pengusulan BBM subsidi dilakukan langsung oleh Dishub Provinsi, bukan lagi melalui Dishub kabupaten/kota. Ke depan, sesuai regulasi BPH Migas, pengusulan BBM subsidi akan dilakukan melalui asosiasi kapal.

“Karena itu, kami juga mengingatkan para pemilik kapal agar segera mengurus administrasi melalui asosiasi yang telah ditetapkan, yakni Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan),” jelasnya.

Selain itu, BPH Migas dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke Kaltim untuk meninjau langsung lokasi dermaga dan titik penyaluran BBM subsidi. Kunjungan tersebut direncanakan sekaligus menjadi momentum penyerahan BBM subsidi secara langsung kepada kapal-kapal yang telah dinyatakan lolos verifikasi.

“Dari 23 kapal, sementara 13 sudah disetujui oleh BPH Migas, yang 10 kemarin administrasinya belum lengkap dan sekarang sudah dilengkapi, mudah-mudahan minggu ini bisa rapat dan semuanya diberikan BBM subsidi, karena surat BPH Migas sebenarnya sudah keluar sejak 3 Februari lalu,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#kapal angkutan sungai mahakam #bph migas #Yusliando #Dishub Kaltim #bbm subsidi