Dalam penyuluhan hukum bertema Generasi Emas Sadar Hukum.Toni Yuswanto dan Tri Nurhadi, dua narasumber dari Kejati Kaltim didampingi Kepala SMK 6 Samarinda, Muhammad Adnan, mengajak 28 pelajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Batu Cermin, Sempaja Utara itu, untuk lebih mengenal hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Mulai dari bahaya narkotika, perundungan, sampai kekerasan terhadap anak. "Ada juga soal fungsi dan tugas kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam rilis resmi.
Lewat JMS, kejaksaan berharap penyuluhan yang dijalankan tak sekadar jadi seremonial. Tapi juga mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini sembari merawat lingkungan sekolah yang aman, tertib, serta bebas dari kekerasan.
"Dengan bekal pengetahuan hukum bisa membantu para pelajar memahami batas, tanggung jawab, dan peran sebagai warga negara," tutupnya.
Editor : Uways Alqadrie