KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Meski demikian, secara teknis pola penerimaan dipastikan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Jalur dan persentase kuota disebut tetap mengacu pada skema lama.
Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, hingga kini belum ada perubahan substansi dari pusat. bahwa sementara ini jalur masuk sekolah negeri, masih mengikuti aturan tahun lalu. “Secara aturan, baik jalur domisili, afirmasi, prestasi, maupun kepindahan orang tua itu sama dengan tahun lalu. Sementara ini tidak ada yang berubah,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (12/2).
Ia mengatakan, detail juknis memang masih ditunggu. Namun informasi awal yang diterima menunjukkan pola penerimaan tetap dipertahankan. “Memang kita masih menunggu juknis yang lebih detail, tapi informasi yang kami dapat sejauh ini sama seperti tahun lalu,” singkatnya.
Selain menanti regulasi pusat, Disdikbud juga melakukan evaluasi terhadap sistem pendaftaran daring, yang sebelumnya dikelola internal. Proses ini melibatkan Diskominfo, termasuk rencana penguatan server melalui kerja sama Pemkot dengan Amazon.
“Kami sedang review kembali aplikasi online dengan bantuan Diskominfo. Mudah-mudahan bisa lebih baik dari yang lalu,” jelasnya.
Sosialisasi kepada kepala sekolah belum dilakukan karena pelaksanaan SPMB diperkirakan baru dimulai sekitar Juni. Rapat koordinasi intensif direncanakan satu hingga dua bulan sebelum tahapan dimulai. “Nanti akan ada juknis untuk kota Samarinda,” ucapnya.
Asli menegaskan, pelaksanaan SPMB tetap berada dalam pengawasan tim yang dibentuk langsung oleh wali kota, melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan. “Tahun lalu kita anggap sudah bagus, jadi kita pertahankan. Kalau ada kekurangan tentu kita perbaiki,” tegasnya.
Mengacu data tahun ajaran 2025/2026 lalu, persentase jalur masuk menyesuaikan ketersediaan kursi di masing-masing sekolah dengan porsi, jenjang SD kuota dibagi menjadi 75 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sementara jenjang SMP terdiri dari 50 persen domisili, 20 persen afirmasi, 25 persen prestasi (akademik dan non-akademik), serta 5 persen mutasi. (*)
Editor : Ismet Rifani