KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Angin segar berembus dari sektor pertanian Kalimantan Timur pada awal 2026. Di tengah berbagai dinamika harga kebutuhan pokok dan biaya produksi, posisi tawar petani justru tercatat menguat.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik terbaru, Nilai Tukar Petani (NTP) Kaltim pada Januari 2026 tercatat 149,14. Angkanya naik 0,85 persen dibanding Desember 2025 yang berada di posisi 147,89.
Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Ariyanti Cahyaningsih menegaskan, kenaikan tersebut menjadi indikator surplus bagi petani di perdesaan.
Dia menerangkan, penguatan NTP dipicu kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yaitu 0,85 persen. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik 0,01 persen.
“Peningkatan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,85 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,01 persen,” paparnya.
Secara konseptual, NTP merupakan perbandingan antara harga yang diterima petani atas hasil produksinya dengan harga yang harus dibayar untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula daya beli petani.
Sumber penghitungan NTP berasal dari survei pemantauan harga di enam kabupaten, yakni Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara.
Dengan hasil Januari yang kembali menguat, tren tersebut menunjukkan kondisi ekonomi perdesaan di Kaltim relatif stabil memasuki triwulan pertama 2026. (*)
Editor : Dwi Restu A