SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Inspektorat Kota Samarinda melakukan review terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan pemerintah kota. Permintaan tersebut disampaikan saat penyerahan surat wali kota terkait permintaan review di Kantor Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Jumat (13/3).
Langkah itu dilakukan untuk memastikan penggunaan fasilitas daerah berjalan sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Andi Harun menegaskan kendaraan operasional pemerintah pada dasarnya disiapkan untuk menunjang kegiatan kedinasan serta pelayanan bagi tamu pemerintah daerah. Menurutnya, pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari mekanisme administratif yang dijalankan oleh perangkat daerah terkait.
“Kami ingin memastikan penggunaan fasilitas pemerintah daerah dilakukan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.
Andi Harun juga menegaskan kepala daerah tidak pernah secara khusus meminta jenis maupun merek kendaraan tertentu dalam proses pengadaan. Seluruh proses, kata dia, berjalan melalui mekanisme administrasi yang telah diatur di lingkungan pemerintah daerah.
Meski demikian, Andi Harun menilai penting dilakukan penelaahan ulang agar kebijakan yang telah diambil tetap berada dalam koridor aturan. Review oleh Inspektorat disebut sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. "Serta mempertahankan kepercayaan publik," singkatnya.
Sementara itu Inspektur Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan pihaknya akan memulai proses dengan mempelajari dokumen terkait pengelolaan kendaraan operasional tersebut. Tahap awal dilakukan dengan melakukan konfirmasi berkas kepada Bagian Umum, Pemkot Samarinda yang menangani administrasi kendaraan di lingkungan pemkot.
“Kemungkinan hari Senin depan, kami rapat internal untuk mempelajari dokumen yang ada,” jelasnya.
Neneng menambahkan pihaknya juga akan menelaah surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan dokumen tersebut sebelum membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pendalaman. “Semua itu kami pelajari dulu, kemudian kami siapkan bahan pemeriksaan dan membentuk tim untuk pendalaman,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan