Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdikbud Samarinda Matangkan Seleksi Kepsek Definitif, Puluhan Sekolah Masih Dipimpin Plt

Denny Saputra • Selasa, 17 Maret 2026 | 04:50 WIB

Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin.
Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mematangkan proses pengangkatan kepala sekolah definitif untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Saat ini puluhan sekolah masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Proses penjaringan bakal calon kepala sekolah (BCKS) telah berlangsung sejak awal Maret 2026 dan kini memasuki tahap verifikasi lanjutan.

Seleksi tersebut mengacu pada surat Disdikbud Samarinda Nomor 400.3.7/2284/100.01/2026 tentang seleksi administrasi BCKS pada jenjang TKN, SDN, dan SMPN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Berdasarkan data sementara, terdapat dua TK, 18 SD, dan delapan SMP negeri yang akan diisi kepala sekolah definitif.

Baca Juga: Korupsi Hibah KONI Samarinda: Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,13 Miliar, Digunakan untuk Makan Hingga Reparasi Mobil

Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, mekanisme pengangkatan kepala sekolah saat ini dilakukan lebih terbuka dengan melibatkan sejumlah unsur. Selain dinas pendidikan, proses seleksi juga melibatkan dewan pendidikan, pengawas sekolah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Sekarang proses pengangkatan kepala sekolah melalui prosedur. Setelah data disiapkan, semuanya dirapatkan kembali untuk dicek, termasuk absensi dan catatan kepegawaian,” ujarnya usai rapat penetapan hasil seleksi administrasi BCKS di BPKAD Samarinda, Senin (16/3).

Menurut Asli, sejumlah nama yang diajukan masih harus melalui tahap klarifikasi lanjutan. Beberapa catatan administrasi ditemukan, terutama terkait disiplin kehadiran dan laporan kinerja pegawai.

Baca Juga: Pasar Batik Kaltim Lesu Jelang Lebaran, Perajin Keluhkan Daya Beli

“Masih ada beberapa koreksi yang perlu diperbaiki. Karena itu kami belum bisa menyampaikan nama calon secara by name by address. Ada beberapa yang harus diklarifikasi terkait catatan disiplin, terutama soal SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dan absensi,” jelasnya.

Ia menambahkan, data absensi yang kosong tidak serta-merta menunjukkan pelanggaran disiplin. Ada kemungkinan guru atau calon kepala sekolah sedang menjalankan tugas luar namun dokumen penugasannya belum diunggah ke sistem.

“Misalnya ada yang 10 sampai 20 hari tidak tercatat absen, belum tentu mereka keliru. Bisa saja sedang tugas luar tetapi surat tugasnya belum diunggah sehingga di aplikasi terlihat kosong,” terangnya.

Baca Juga: Dampak Perang Iran–AS ke Ekonomi Kaltim: Peluang-Tantangan & Evaluasi RKAB

Disdikbud menargetkan proses finalisasi dapat segera dilakukan, meski rapat lanjutan kemungkinan baru digelar setelah Lebaran.

Asli menegaskan, mekanisme pengangkatan kepala sekolah kini berbeda dengan sebelumnya karena dilakukan secara lebih terbuka melalui aplikasi yang terhubung dengan sistem pusat.

“Semua catatan kinerja calon kepala sekolah akan dibahas bersama sebelum diputuskan,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Disdikbud Samarinda #seleksi kepsek #sekolah negeri #samarinda #kepala sekolah #kepala sekolah definitif