Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Belum Berlakukan WFA, Pelayanan Publik Kembali Normal Pada Rabu

Denny Saputra • Selasa, 24 Maret 2026 | 17:15 WIB

KERJA: Pelayanan publik di semua OPD pemkot Samarinda akan kembali beroperasi normal usai libur lebaran, pada Rabu (24/3). Salah satunya di gedung Perpustakaan Samarinda.
KERJA: Pelayanan publik di semua OPD pemkot Samarinda akan kembali beroperasi normal usai libur lebaran, pada Rabu (24/3). Salah satunya di gedung Perpustakaan Samarinda.

SAMARINDA- Pemkot Samarinda belum menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) lanjutan setelah libur panjang Idulfitri 2026. Hingga kini belum ada arahan resmi terkait penerapan skema kerja fleksibel tersebut di lingkungan pemkot. Karena itu seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik dijadwalkan kembali berjalan normal mulai Rabu (25/3).

Wacana perpanjangan kebijakan WFA sebelumnya memang muncul dari pemerintah pusat. Skema kerja fleksibel itu sempat diterapkan pada pertengahan hingga akhir Maret sebagai bagian dari pengaturan mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Lebaran.

Namun di tingkat daerah, kebijakan tersebut belum serta-merta diberlakukan kembali. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda Fiona Citrayani mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi lanjutan dari pimpinan daerah. Sehingga waktu masuk kerja serta pelayanan publik akan buka seperti biasa. “Sampai saat ini belum ada arahan resmi dari pimpinan terkait penerapan WFA lanjutan,” ujarnya, Selasa (24/3).

Karena belum ada keputusan tersebut, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda diminta tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa. Termasuk pelayanan kepada masyarakat yang dipastikan tetap berjalan normal tanpa perubahan sistem kerja. “Kami harap semua perangkat daerah bisa mengikuti,” singkatnya.

Menurut Fiona, pemerintah kota masih mencermati perkembangan kebijakan di tingkat pusat sebelum mengambil langkah lanjutan. Jika nantinya ada keputusan resmi, maka pemkot akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. “Kami masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat, jadi sementara semua aktivitas pemerintahan berjalan normal,” terangnya.

Karena itu, untuk saat ini seluruh organisasi perangkat daerah di Samarinda tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Tidak ada perubahan mekanisme kerja maupun pembatasan layanan di kantor pemerintahan.

“Semuanya tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan seperti biasa tanpa perubahan skema kerja,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#Tanpa WFA #pelayanan pemerintahan normal #pemkot samarinda #Fiona Citrayani