SAMARINDA-Pemkot Samarinda belum memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan terkait fleksibilitas kerja. Hingga kini aktivitas perkantoran di lingkungan pemkot masih berjalan normal seperti biasa.
Pertimbangannya, kondisi kota dinilai masih memungkinkan pegawai bekerja dari kantor. Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyebutkan, arahan dari pemerintah pusat tersebut bersifat imbauan sehingga pelaksanaannya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Karena itu, Pemkot Samarinda menilai belum ada kebutuhan mendesak untuk menerapkan skema kerja jarak jauh bagi pegawai.
Baca Juga: Dugaan Pengerukan Tambang Ilegal di M Yamin, Andi Harun Pilih Tidak Gegabah, Aktivitas Dihentikan
“Saat ini belum mendesak,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (30/3). Menurutnya, mobilitas aparatur di Samarinda relatif tidak terlalu jauh sehingga aktivitas kerja masih bisa berjalan normal. Selain itu, pelayanan publik juga dinilai tetap dapat dijalankan secara optimal tanpa harus mengubah pola kerja yang sudah berjalan.
“Untuk Samarinda karena itu hanya imbauan saja, saya kira kita masih mampu melaksanakan kegiatan kerja seperti biasanya,” terangnya. Ia menambahkan, pemerintah kota akan tetap memantau perkembangan situasi ke depan sebelum mengambil keputusan lanjutan. “Jika kondisi berubah dan dianggap perlu, kebijakan pola kerja aparatur bisa saja disesuaikan,” singkatnya.
Namun untuk saat ini, pemkot menilai kapasitas organisasi perangkat daerah masih cukup untuk menjalankan seluruh aktivitas pemerintahan secara langsung dari kantor. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan maksimal.
“Kan suratnya imbauan. Kalau mampu melaksanakan ya kita laksanakan seperti biasa, kalau tidak ya tidak apa-apa. Kami kira Pemkot masih mampu menjalankan kegiatan itu,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki