Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Keruk Lahan, Izin Belum Ada Pengelola: Kami Tidak Menambang, Batu Bara Belum Berpindah

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 31 Maret 2026 | 13:42 WIB

KLARIFIKASI: Lokasi galian di belakang rumah jabatan Wawali Samarinda yang sempat diduga aktivitas tambang.
KLARIFIKASI: Lokasi galian di belakang rumah jabatan Wawali Samarinda yang sempat diduga aktivitas tambang.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Galian yang sempat memicu spekulasi publik itu disebut bukan aktivitas pertambangan, melainkan bagian dari rencana pembangunan apartemen yang kini masih terhenti.

Staf General Affair Hayyu Apartemen, Robi, menjelaskan,  penggalian di kawasan Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, merupakan tahap awal dari rencana pembangunan. "Memang ada rencana pembangunan apartemen, tapi masih sebatas rencana. Kegiatan sempat dilakukan beberapa bulan lalu, namun saat ini kami hentikan," ujarnya, Senin (30/3).

 Baca Juga: Tunggu 2029 untuk Bisa 100 Persen, Pelayanan Air Bersih Ditargetkan Meningkat

Menurutnya, penghentian aktivitas dipengaruhi kondisi perekonomian yang belum stabil, sehingga pihak perusahaan belum melanjutkan proyek tersebut. Selain itu, seluruh perizinan juga disebut belum diajukan. "Untuk perizinan, memang belum kami lakukan. Masih melihat perkembangan ekonomi dan investasi ke depannya seperti apa," kata Robi.

Terkait temuan lapisan batu bara di lokasi galian, Robi menegaskan pihaknya tidak berani melakukan area tersebut. Bahkan, material batu bara disebut masih berada di lokasi dan tidak tersentuh sejak awal ditemukan. "Kami tidak berani menggerakkan batu bara itu. Posisi masih seperti semula, bahkan sudah ditumbuhi rumput, artinya sudah cukup lama," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait keberadaan material batu bara tersebut. Namun, karena belum adanya aktivitas lanjutan maupun izin resmi yang masih dalam proses.

 Baca Juga: Merit System Diklaim Lebih Cepat, Sekda Definitif Ditargetkan April Diumumkan

Rencana awal, kata dia, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area basement atau parkir untuk pembangunan apartemen. Meski begitu, keputusan final masih menunggu kesiapan internal perusahaan. "Rencananya memang ke arah pembangunan apartemen, tapi belum bisa dipastikan apakah akan dilanjutkan atau tidak," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) telah meninjau langsung lokasi tersebut setelah muncul dugaan aktivitas tambang ilegal. Hasil penelusuran sementara menunjukkan kegiatan penggalian belum mengantongi izin resmi.

Pemkot meminta pihak pengembang segera mengurus perizinan apabila proyek akan dilanjutkan. Di sisi lain, aktivitas di lokasi tersebut telah diminta untuk dihentikan sementara. (*)

Editor : Dwi Restu A
#apartemen #tambang #samarinda #batu bara #wakil wali kota