Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal, Intip Upaya Apa Saja yang Akan Dilakukan di Bawah Komando Andi Harun

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 31 Maret 2026 | 16:22 WIB

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan I 2026 dengan agenda penyampaian LKPj Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2025 kepada DPRD Samarinda. HAFIZ/KP
PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan I 2026 dengan agenda penyampaian LKPj Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2025 kepada DPRD Samarinda. HAFIZ/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Di tengah tekanan ruang fiskal yang kian menyempit, Pemkot Samarinda memilih jalur adaptasi. Efisiensi belanja, penajaman prioritas, hingga upaya menjaga pendapatan daerah, menjadi strategi utama yang ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda.

Rapat paripurna masa persidangan I 2026 itu mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2025.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. "Itu bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah. Dari Desember ke Maret adalah batas waktu maksimal penyampaian LKPj," ujarnya, Senin (30/3).

Laporan tersebut mencakup perencanaan dan realisasi anggaran, pendapatan, belanja daerah, hingga pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan sepanjang 2025. Termasuk pula berbagai tantangan yang dihadapi, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Selanjutnya, DPRD akan melakukan evaluasi melalui panitia khusus (pansus) sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota sebagai bahan perbaikan ke depan. "Produk akhirnya adalah rekomendasi DPRD. Itu akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali pada LKPj tahun berikutnya," jelasnya.

Disinggung terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Andi Harun menegaskan evaluasi dilakukan secara kolektif, bukan parsial. Menurutnya, setiap OPD memiliki capaian sekaligus kekurangan yang harus diperbaiki bersama. "Ukuran kita adalah target kinerja. Yang tercapai kita pertahankan, yang belum harus diperbaiki secara bersama-sama," tegasnya.

Di sisi lainnya, dia mengakui tantangan terbesar pada 2025 berada pada sektor keuangan daerah. Tekanan terhadap APBD memaksa pemerintah melakukan langkah adaptif melalui efisiensi dan mitigasi belanja. Efisiensi yang dimaksud bukan menghentikan belanja, melainkan mengalihkan pada program prioritas serta menunda kegiatan yang tidak mendesak. "Kalau tidak beradaptasi, ruang fiskal bisa semakin sempit bahkan berpotensi defisit," kata Andi Harun.

Pemkot juga mengarahkan belanja pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai.

Selain itu, strategi kedua yang ditempuh adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Namun, dia mengakui ruang peningkatan PAD cukup terbatas karena kewenangan daerah yang tidak mencakup sektor-sektor besar seperti pertambangan. "Kami juga mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat. Tidak semua sektor bisa kita dorong untuk peningkatan pendapatan," tambahnya.

Sebagai langkah konkret efisiensi, Pemkot Samarinda memangkas drastis sejumlah pos anggaran. Belanja makan minum di OPD dipangkas lebih dari 90 persen, sementara anggaran perjalanan dinas kini hanya sekitar Rp 7 miliar untuk seluruh OPD pada 2026. Seluruh perjalanan dinas dipusatkan di Balai Kota dan harus melalui persetujuan wali kota secara selektif.

Tak hanya itu, penghematan juga dilakukan pada penggunaan listrik, air, hingga alat tulis kantor (ATK) dengan mendorong sistem digital dalam administrasi pemerintahan. "Itu bagian dari adaptasi kita agar anggaran tetap terkendali di tengah keterbatasan," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#efisiensi #Upaya #anggaran #samarinda #fiskal