Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Samarinda Tak Ingin Gegabah Soal Pergantian Direksi Bankaltimtara, Hormati Keputusan RUPS

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 1 April 2026 | 10:40 WIB
TRANSISI: Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pergantian Dirut Bankaltimtara merupakan kewenangan pemegang saham mayoritas.
TRANSISI: Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pergantian Dirut Bankaltimtara merupakan kewenangan pemegang saham mayoritas.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Pergantian Direktur Utama Bankaltimtara yang masih menyisakan masa jabatan memantik perhatian. Pemkot Samarinda sebagai salah satu pemegang saham memilih bersikap hati-hati, sembari menaruh harapan besar pada arah baru manajemen bank daerah tersebut.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, keputusan pergantian direksi sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham mayoritas, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. "Pergantian direksi itu menjadi kewenangan pemilik saham mayoritas. Kami menghargai itu karena memang bagian dari sistem hukum persero," ujarnya, Senin (30/3).

Baca Juga: Harga Perak Antam Hari Ini, Rabu 1 April 2026 Melonjak Lagi, Cek Rinciannya di Sini!

Namun, dia berharap keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang, baik dari sisi kinerja manajemen, kondisi bank saat ini, maupun proyeksi ke depan. Sebagai pemegang saham minoritas, Pemkot Samarinda hanya dapat memberikan masukan, termasuk pentingnya mempertimbangkan aspek nonteknis seperti psikologi masyarakat. Selain profesional, ada tanggung jawab emosional terhadap daerah.

Menurutnya, keberadaan figur lokal dinilai penting karena Bankaltimtara merupakan entitas yang lekat dengan masyarakat Bumi Etam. Namun, dia menegaskan hal tersebut tidak bisa dipaksakan apabila tidak tersedia sumber daya yang memenuhi syarat.

Andi Harun juga menyoroti pertanyaan publik terkait pergantian direktur utama sebelumnya, Muhammad Yamin, yang seharusnya masih memiliki sisa masa jabatan hingga 2028.

Hingga kini pihaknya masih menunggu penjelasan resmi. Terlebih jika laporan direksi sebelumnya dinyatakan diterima tanpa catatan krusial, secara administratif tidak ada dasar yang menunjukkan adanya persoalan.

Baca Juga: Ketaatan RTRW Kutim Diklaim 100 Persen, Temuan Lapangan Justru Penuh Pelanggaran

"Kalau laporan direksi diterima dan tidak ada hal krusial, secara administrasi kita tidak bisa mengatakan ada masalah. Tapi publik pasti akan bertanya kenapa diganti sebelum masa jabatan berakhir," jelasnya.

Namun, dia menegaskan secara normatif keputusan tersebut sah karena ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di mana suara mayoritas berada di tangan pemerintah provinsi.

"Secara hukum tidak ada yang keliru. Karena struktur saham memang tidak berimbang, sehingga keputusan tetap ditentukan pemegang saham mayoritas," tegasnya.

Baca Juga: Tambahan 2.000 Sambungan Jargas Bontang Disetujui, Warga Bisa Nikmati Gas Rumah Tangga

Pemkot Samarinda berharap manajemen baru Bankaltimtara mampu menjalankan tugas secara profesional dan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

"Kami doakan, siapa pun yang terpilih bisa membawa manfaat dan keuntungan bagi perekonomian Kaltim, serta menjawab harapan masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#rups #Bankaltimtara #pemkot samarinda #pergantian