KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Di tengah tekanan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan tidak akan mengorbankan tenaga honorer maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Komitmen itu ditegaskan langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang menyebut hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas utama. "Sampai hari ini saya tidak berpikir untuk melakukan pengurangan. Kami masih mampu membiayai kebutuhan pegawai," tegas Andi Harun.
Baca Juga: Rakor RT dan Halal Bihalal di Kelurahan Margasari: Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pelayanan
Andi Harun menjelaskan, dalam penyusunan APBD 2026, Pemkot memilih melakukan efisiensi pada pos belanja lain, seperti makan minum, perjalanan dinas, dan belanja rutin yang dinilai tidak mendesak.
Langkah itu diambil agar hak pegawai, termasuk gaji dan tunjangan, tetap terjaga. "Selama kami mampu mempertahankan hak-hak pegawai, itu yang akan kami lakukan. Lebih baik efisiensi di sektor lain daripada mengganggu kesejahteraan mereka," ujarnya.
Menurutnya, belanja pegawai juga memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Perputaran uang dari gaji ASN, PPPK, hingga honorer menjadi salah satu penopang ekonomi di Kota Tepian. "Itu bukan sekadar soal pegawai, tapi juga berpengaruh pada ekonomi Samarinda. Jadi tidak pernah ada pembahasan soal pengurangan," jelasnya.
Baca Juga: Regenerasi Penenun Didorong, Kampung Tenun Samarinda Dijaga Tetap Hidup
Namun, dia tidak menutup kemungkinan langkah tersebut bisa dipertimbangkan jika kondisi keuangan daerah benar-benar tidak memungkinkan. Namun, itu disebutnya sebagai opsi paling terakhir. "Kalau memang sudah tidak mungkin, itu alternatif terakhir. Bahkan saya lebih memilih menghentikan program prioritas, termasuk janji kampanye, ketimbang mengorbankan hak pegawai," tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga memilih menghindari opsi pinjaman daerah, berbeda dengan sejumlah daerah lain. Menurut Andi Harun, hingga saat ini kemampuan fiskal daerah masih cukup untuk menutup kebutuhan belanja tanpa harus berutang.
"Kami menghindari pinjaman. Selama masih mampu, kenapa harus berutang, apalagi bunganya cukup besar, bisa sampai 6 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Anggaran IKN 2026 Tembus Rp10,83 Triliun, Serap 57 Persen Total Belanja K/L di Kalimantan Timur
AH menambahkan, efisiensi kini diterapkan secara ketat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai puluhan miliar rupiah, kini dipangkas hingga sekitar 90 persen. Bahkan, rapat internal di Balai Kota tidak lagi menyediakan konsumsi.
"Efisiensi bukan berarti berhenti belanja, tapi mendahulukan yang prioritas. Dan bagi kami, yang paling utama saat ini adalah hak-hak kepegawaian," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A