Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

BPK Mulai Audit Terperinci Pemkot Samarinda, Ternyata Ini yang Ditargetkan

M Hafiz Alfaruqi • Senin, 6 April 2026 | 16:28 WIB
AUDIT: Entry meeting pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Timur di Kantor Inspektorat Samarinda, Senin (6/4).
AUDIT: Entry meeting pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Timur di Kantor Inspektorat Samarinda, Senin (6/4).

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Pemeriksaan terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur resmi dimulai. Entry meeting pemeriksaan bergulir Senin (6/4), menandai dimulainya tahapan audit selama 35 hari ke depan. 

Pemkot Samarinda langsung bergerak cepat menyiapkan seluruh kebutuhan dokumen, guna memastikan proses audit berjalan lancar dan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga: Pemprov Kaltim Pangkas Perjalanan Dinas ASN hingga 50 Persen, Ikuti Instruksi Efisiensi Kemendagri

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti menegaskan, sejak hari pertama, BPK langsung bekerja dengan agenda permintaan data dan dokumen (permindok) kepada organisasi perangkat daerah (OPD). "Dari hari ini sampai 10 Mei, sekitar 35 hari. Entry meeting hari ini langsung mulai, termasuk permintaan data dan dokumen. Jadwal teknis nanti disampaikan BPK melalui Inspektorat dan BPKAD," ujarnya, Senin (6/4). 

Pemeriksaan merupakan lanjutan dua tahap pendahuluan yang sebelumnya telah dilakukan. Pada tahap terperinci, BPK akan melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, termasuk pengujian sampel dokumen.

"Itu pemeriksaan terperinci, jadi lebih detail. Nanti ada sampling dokumen yang diminta lagi. Kami tinggal menunggu apa saja yang dibutuhkan BPK dan langsung dipenuhi," jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Penikaman di Tanah Grogot Berhasil Diringkus Polres Paser Saat Melarikan Diri ke Long Kali

Seluruh OPD diminta responsif selama proses audit berlangsung. Neneng mengingatkan agar setiap hari diperlakukan layaknya awal pekan, dengan semangat dan kecepatan dalam memenuhi permintaan data.

"Saya sampaikan ke OPD, anggap saja semua hari itu Senin. Kalau diminta data harus cepat, kalau ada komunikasi juga harus cepat," tegasnya.

Masa pemeriksaan berlangsung hingga 10 Mei 2026. Namun, bertepatan dengan hari minggu, BPK dijadwalkan melakukan exit meeting pada 11 Mei 2026.

Menurut Neneng, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam menghadapi pemeriksaan rutin tahunan tersebut. Pemkot Samarinda optimistis kembali mempertahankan opini terbaik dari BPK. 

"Tidak ada kendala, kan rutin setiap tahun. Kewajiban kami hanya memastikan dokumen terpenuhi agar pemeriksaan berjalan lancar. Harapannya tentu bisa WTP lagi," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#BPK Kaltim #pemkot samarinda #audit