KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Kucuran bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Samarinda pada 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan. Pemerintah menekankan kualitas pelaksanaan agar tetap optimal dan sesuai aturan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Ananta Fathurrozi mengungkapkan, total bankeu yang diterima Samarinda pada 2026 sebesar Rp 311 miliar. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai sekitar Rp 725 miliar. "Penurunannya hampir 50 persen, bahkan lebih. Itu menyesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah provinsi," jelasnya.
Baca Juga: Catur Kaltim Mulai Regenerasi, tapi Ketergantungan pada Putri Masih Tinggi
Meski terjadi pengurangan anggaran, Pemkot Samarinda memastikan pelaksanaan program yang didanai bankeu tetap berjalan maksimal. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui mekanisme asistensi sebelum kegiatan dilaksanakan.
Ananta menjelaskan, asistensi tersebut mencakup evaluasi administrasi, mulai kelengkapan dokumen, kesesuaian judul kegiatan, hingga penentuan lokasi.
Hal itu penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam pelaksanaan anggaran. "Setiap tahun memang ada proses asistensi. Itu untuk memastikan semua kegiatan yang dibiayai bankeu benar-benar siap secara administrasi, dan tidak menyalahi ketentuan," ujarnya.
Baca Juga: Viral! Anak Sekolah di Busang Kutim Seberangi Sungai Tanpa Jembatan, Taruhkan Nyawa Demi Belajar
Dia menambahkan, beberapa usulan kegiatan terkadang memerlukan penyesuaian ulang. Baik terkait nama jalan, lokasi, maupun kelengkapan administrasi lainnya. Karena itu, koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi terus dilakukan sebelum program dijalankan. "Kadang ada yang bergeser atau perlu disesuaikan lagi. Itu yang kita koordinasikan supaya saat pelaksanaan nanti tidak ada kendala," tuturnya.
Saat ini, tahapan yang dilakukan tinggal memastikan kesiapan teknis dan administratif sebelum realisasi anggaran dilakukan. (*)
Editor : Dwi Restu A