Booster Perum Palma Siap Difungsikan, Pemkot Dorong Percepatan Penyerahan Aset

Denny Saputra • Dipublikasikan Rabu, 8 April 2026 | 17:03 WIB
Marnabas
Marnabas

SAMARINDA- Fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Palaran Madani (Palma), Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, yang dibangun pada 2025 mulai disiapkan untuk difungsikan. Namun operasional instalasi booster senilai sekitar Rp 2,7 miliar itu masih menunggu proses penyerahan aset dari pemerintah kota kepada Perumda Tirta Kencana Samarinda.

Persiapan pengalihan aset tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Pemkot Samarinda pada Rabu (8/4) di bawah koordinasi Asisten II Setkot Samarinda Marnabas. Dalam rapat itu disepakati perlunya percepatan proses administrasi agar fasilitas tersebut segera dimanfaatkan masyarakat.

Marnabas menjelaskan, instalasi yang dibangun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tersebut dilengkapi booster untuk mendorong distribusi air ke wilayah yang lebih tinggi. “Itu ada booster di situ, dibangun oleh Perkim. Kami minta agar segera diserahkan ke bagian aset, lalu ke PDAM supaya bisa segera dioperasionalkan,” ujarnya, Rabu (8/4).
Menurutnya, sebelum proses penyerahan dilakukan, tim dari sejumlah pihak akan turun langsung meninjau kondisi instalasi di lapangan. Hal itu untuk memastikan kesiapan fasilitas sebelum dioperasikan oleh Perumda Tirta Kencana. “Rencananya kami cek ke lokasi dulu. Karena masih dalam masa pemeliharaan, jadi dipastikan kondisinya seperti apa,” jelasnya.

Ia berharap proses administrasi penyerahan aset bisa segera rampung agar fasilitas tersebut tidak terlalu lama menganggur. Terlebih jaringan distribusi air disebut sudah tersedia di kawasan tersebut. “Kalau sudah diserahkan dan dioperasikan, tentu bisa membantu aliran air di sekitar perumahan, termasuk wilayah yang posisinya lebih tinggi,” harapnya.

Marnabas menambahkan, jika seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, pengoperasian fasilitas tersebut diharapkan bisa dilakukan dalam waktu dekat. “Harapan kami secepat mungkin bisa berfungsi, tentu dengan tetap mengikuti tata cara penyerahan aset yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
SPAM Palma Marnabas Perumda Tirta Kencana Samarinda