SAMARINDA- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda terus mematangkan aplikasi Work From Home (WFH) yang dirancang untuk mendukung pegawai bekerja dari rumah. Aplikasi berbasis web tersebut dapat diakses melalui laman dasboard-wfh.samarindakota.go.id dan rencananya mulai digunakan untuk absensi pada Jumat, 17 April mendatang.
Tak sekadar absensi, aplikasi ini juga dilengkapi fitur pencatatan penghematan yang dilakukan tiap dinas, mulai dari listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM) yang biasa digunakan pegawai saat bekerja di kantor.
Sekretaris Diskominfo Samarinda Suparmin menjelaskan bahwa kebijakan ini sejatinya merupakan upaya perubahan perilaku kerja. Koordinasi yang sebelumnya dilakukan secara fisik kini beralih ke ruang digital. "Tadinya kerja harus ketemu tim, ketemu secara fisik. Nah, ini nanti ada perubahan perilaku. Kita terbiasa koordinasi melalui ruang digital, melalui Zoom meeting," ujarnya, Senin (13/4).
Soal pelacakan GPS, Suparmin menegaskan kebijakan ini tidak diberlakukan secara kaku. Ia mencontohkan, pegawai yang berpindah lokasi untuk salat Jumat tidak perlu khawatir soal pergeseran titik GPS. "Jadi kebijakan ini tidak terlalu sekaku itu. Jangan sampai nanti dia tidak salat Jumat karena merasa GPS-nya harus di situ terus," tegasnya.
Dia menerangkan, akan berlaku pengawasan hasil kerja secara berjenjang melalui persetujuan atasan lewat aplikasi e-logbook yang sudah berjalan selama ini. Pegawai wajib mengisi laporan harian berupa aktivitas yang dikerjakan. Jika ditemukan pelanggaran, seluruh aktivitas pada hari itu akan dinolkan alias tidak disetujui.
"Kalau dia kurang dari 300 menit per hari, itu kalau dikonversi ke TTP lumayan. Kami yakin ASN kita kalau terkait tunjangan tambahan penghasilan pasti lebih aware," kelakarnya.
Dari sisi infrastruktur, Diskominfo menggunakan layanan cloud computing berbasis Amazon Web Services yang bersifat elastis dan mampu melakukan auto-scaling sesuai lonjakan pengguna. Data pribadi pegawai seperti nama dan NIP tetap disimpan di server lokal demi keamanan. “Data pribadi tentu kami simpan diserver kami di kantor Diskominfo ya,” singkatnya.
Untuk memudahkan pegawai, Diskominfo menyiapkan helpdesk dengan lebih dari tiga petugas yang siaga pada hari pertama peluncuran. Sosialisasi beserta informasi username dan password default akan dibagikan ke masing-masing dinas pada beberapa hari ke depan.
“Perlu dicatat, kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai administratif. Untuk pelayanan publik, pegawai tetap diwajibkan hadir atau Work From Office (WFO),” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani