Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jaminan Kesehatan Warga Samarinda Terancam, DPRD Desak Pemprov-Pemkot Koordinasi Terkait Iuran BPJS

Bayu Rolles • Selasa, 14 April 2026 | 08:14 WIB
Anggota DPRD Samarinda, Suparno.
Anggota DPRD Samarinda, Suparno. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Keputusan Pemprov Kaltim yang tiba-tiba meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan untuk segmen PBPU dan BP ke empat kabupaten/kota tak bisa dilihat sepotong-sepotong. Bagi DPRD Samarinda, masalah ini perlu dibaca utuh dan direspons cepat.

Apalagi kebijakan yang muncul mendadak seperti ini kerap menimbulkan celah di lapangan, ruang yang pastinya berdampak ke masyarakat luas.

“Harus duduk bersama dulu. Jangan memicu perdebatan panjang di media,” kata Suparno, Senin, 13 April 2026. Masalahnya, kebijakan itu muncul ketika APBD 2026 Samarinda sudah berjalan. Hal itu berarti ruang fiskal sudah terkunci dalam perencanaan.

Baca Juga: Empat Daerah di Kaltim Terdampak Redistribusi Iuran BPJS, Samarinda Layangkan Surat Penolakan

Menggeser anggaran bukan perkara cepat. Ada prosedur yang mesti dilalui. Salah satunya lewat APBD Perubahan. "Dan itu baru efektif sekitar Oktober," lanjutnya. 

Di rentang April hingga September, ada jeda yang perlu diperhatikan ketika redistribusi itu . Dan jeda itu, ketika bicara urusan jaminan kesehatan, bisa berujung risiko hilangnya status kepesertaan masyarakat dalam jaminan kesehatan yang selama ini ditanggung daerah, nonaktif karena menunggak premi. 

“Kalau sudah tidak aktif, lalu ada warga sakit parah, bagaimana? Ini yang harus dipikirkan. PBPU dan BP itu masyarakat di garis rentan. Masyarakat miskin, dan pemerintah perlu hadir di situ,” ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.

Baca Juga: 49 Ribu Warga Samarinda Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, Andi Harun Protes Pengalihan Iuran BPJS dari Pemprov

Ketika peralihan terjadi di tengah-tengah pelaksanaan APBD seperti ini sebenarnya ada opsi lain, yakni lewat belanja tidak terduga. Tapi kanal itu tak bisa sembarangan dipakai. Hanya berlaku ketika situasi kahar. 

Di sisi lain, alasan efisiensi anggaran disebut-sebut jadi latar belakang kebijakan redistribusi ini. Semua pemerintah daerah, katanya, memang sedang mengencangkan ikat pinggang.

Namun bagi Parno, APBD tak cukup dibaca sebagai angka. Tapi juga soal keberpihakan. “Jangan hanya melihat angka. APBD harus diarahkan ke kebutuhan dasar masyarakat, sesuai regulasi,” katanya.

Karena itu, menurutnya, kebijakan publik yang diterbitkan pemerintah bukan soal memindahkan beban. Dari provinsi ke empat kabupaten/kota. Tapi memastikan, tak ada warga yang terpinggirkan haknya. "Masalah ini bukan hanya soal administrasi. Tapi juga soal langkah taktis memastikan hak-hak masyarakat rentan tetap bisa dipenuhi pemerintah," ucapnya mengakhiri. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#dprd samarinda #pemprov kaltim #samarinda #iuran bpjs