Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Sebut Transportasi Massal di Samarinda Bukan Pilihan tapi Kewajiban

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 15 April 2026 | 17:11 WIB
Ketua Komisi III DPRD Samarinda-Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Samarinda-Deni Hakim Anwar
 
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Rencana menghadirkan transportasi massal di Samarinda kembali mendapat dorongan kuat dari legislatif. DPRD menilai, kehadiran moda angkutan umum bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak sekaligus kewajiban pemerintah daerah.
 
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan, DPRD sejak lama mendukung penuh rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk menghadirkan transportasi massal.
 
Baca Juga: Pelaku Ekraf dan UMKM di Balikpapan Tengah Buka Akses Kembangkan Usaha
 
Menurutnya, keberadaan transportasi massal menjadi bagian dari layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah kota. Selain itu, juga dinilai sejalan dengan upaya penghematan energi di tengah kondisi global yang tidak menentu. "Sudah saatnya Samarinda punya transportasi massal. Dengan itu, masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi, sekaligus mendukung efisiensi energi," ujarnya, Rabu (15/4).
 
Namun, DPRD masih menunggu kejelasan konsep yang akan digunakan Pemkot Samarinda. Ia menyebut, setidaknya ada dua skema yang bisa dipilih, yakni sistem buy the service atau pengadaan langsung armada oleh pemerintah. "Itu yang masih kami tunggu. Polanya seperti apa, apakah membeli layanan atau membeli unit kendaraan. Dua-duanya memungkinkan," jelasnya.
 
DPRD mendorong agar realisasi transportasi massal bisa dimulai tahun ini, meski dengan skala terbatas. Menurutnya, Pemkot tidak perlu langsung menghadirkan banyak armada, melainkan cukup membuka satu hingga dua rute sebagai tahap awal. "Minimal satu atau dua rute dulu. Itu sudah cukup untuk memulai sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,"  kata Deni.
 
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres PPU Ingatkan Anggota Jaga Integritas
 
Meski saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, program transportasi massal tetap harus menjadi prioritas. Pasalnya, program tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik, bukan semata proyek bisnis. "Kalau bicara keuntungan, itu sudah masuk ranah bisnis. Itu layanan dasar, jadi wajar kalau di awal harus disubsidi pemerintah," tegasnya.
 
Konsep transportasi massal tidak harus selalu berbentuk bus besar. Pemkot bisa mengombinasikan berbagai jenis kendaraan, mulai bus berkapasitas besar hingga angkutan kecil sebagai penghubung ke kawasan permukiman. "Bisa bus besar, bus sedang, sampai kendaraan kecil seperti angkutan pengumpan. Itu penting untuk menjangkau jalan-jalan kecil di Samarinda," tambahnya.
 
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya Pemkot telah merancang program transportasi massal untuk pelajar. Menurutnya, program tersebut seharusnya menjadi langkah awal sebelum diperluas untuk masyarakat umum.
 
Baca Juga: Donald Trump Unggah Foto AI Mirip Yesus, Kini Tuai Kecaman, Ada Kaitannya dengan Paus Leo XIV?
 
Selain sebagai layanan publik, keberadaan transportasi massal juga dinilai menjadi solusi menghadapi potensi krisis energi global. Dengan berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi, konsumsi energi dapat ditekan. "Ini bukan hanya soal transportasi, tapi juga bagian dari strategi menghadapi tantangan energi ke depan," ujarnya.
 
DPRD memastikan akan terus mendorong dan mengawal realisasi program tersebut. Deni menegaskan, pemerintah kota harus segera mengambil langkah konkret karena penyediaan transportasi massal merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan. "Kami pasti dorong terus. Itu kewajiban pemerintah kota, tinggal kapan direalisasikan," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A
#Krisis Energi Dunia #krisis energi #samarinda #transportasi massal #dprd