SAMARINDA- Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi aksi demonstrasi masyarakat Kalimantan Timur yang direncanakan berlangsung Selasa (21/4).
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang dan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu. Pengalihan arus dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan di sekitar lokasi aksi.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengatakan pengaturan arus lalu lintas telah dikoordinasikan bersama Satlantas Polresta Samarinda. Skema pengalihan kendaraan juga sudah disiapkan dan dilaporkan kepada wali kota sebelum diterapkan di lapangan.
“Kami memang sudah berkoordinasi dengan Satlantas, termasuk menyiapkan pengalihan arus lalu lintas dan sudah kami laporkan juga kepada Pak Wali Kota,” ujarnya, Senin (20/4).
Dia menjelaskan telah menyiapkan personel tambahan untuk membantu pengamanan dan pengaturan arus kendaraan selama aksi berlangsung. Awalnya, permintaan bantuan kendali operasi (BKO) dari kepolisian sebanyak 30 personel Dishub. “Jumlah tersebut kemudian ditambah setelah melihat potensi massa aksi yang diperkirakan cukup besar,” jelasnya.
Selain menempatkan personel di lapangan, Dishub juga akan melakukan pemantauan melalui jaringan kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap terkendali serta mengantisipasi potensi gangguan selama aksi berlangsung.
“Kami juga memantau lewat CCTV karena kami punya akses ke jalur-jalur utama, sehingga bisa dilakukan pengawasan jika ada potensi gangguan selama aksi berlangsung,” terangnya
Dalam skema pengalihan arus di sekitar Kantor Gubernur Kaltim, kendaraan dari Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Yos Sudarso akan dialihkan ke Jalan Cermai lalu menuju Jalan Jenderal Sudirman. Sementara kendaraan dari arah sebaliknya diarahkan melalui Jalan Niaga Timur menuju Jalan Basuki Rahmat, lalu ke Jalan Pahlawan, Jalan Ir H Juanda, hingga Jalan P Antasari.
Sedangkan untuk aksi yang terpusat di depan Gedung DPRD Kaltim, kendaraan dari Jalan MT Haryono yang menuju Jalan Rapak Indah akan dialihkan melalui Jalan Tengkawang menuju Jalan Kahoi dan sebaliknya. Kendaraan besar tetap diarahkan melintas melalui jalur ring road.
“Pengaturan ini kami lakukan agar arus lalu lintas tetap berjalan dan tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi aksi,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani