Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Krisis Guru Masih Membayangi, DPRD: Rekrutmen Terbentur Aturan Pusat

M Hafiz Alfaruqi • Senin, 20 April 2026 | 18:41 WIB
Mohammad Novan Syahronny Pasie
Mohammad Novan Syahronny Pasie

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDAKeterbatasan tenaga guru di Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas diselesaikan pemerintah. Meski kebutuhan terus meningkat, proses pemenuhan justru tak bisa bergerak leluasa karena terbentur mekanisme rekrutmen dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyebut, persoalan itu bukan hanya terjadi di daerah, melainkan problem klasik secara nasional. "Setiap hearing (RDP) pasti jadi pembahasan. Keterbatasan guru masalah nasional, bukan hanya di Samarinda," ujarnya, Senin (20/4).

Baca Juga: 21 Tim Ramaikan BCL Voli 2026 Kaltim, Turnamen Perdana Resmi Digelar di Samarinda

Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam proses perekrutan tenaga guru. Seluruh mekanisme harus melalui tahapan dan persetujuan dari pemerintah pusat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Perekrutan tidak bisa serta-merta dilakukan. Semua harus melalui mekanisme, termasuk pelaporan ke pusat. Itu yang jadi kendala," jelasnya.

Selain faktor regulasi, kendala lain juga terletak pada pemenuhan kompetensi. Menurutnya, tidak semua tenaga yang tersedia bisa langsung diangkat menjadi guru karena harus memenuhi standar kualifikasi tertentu. "Jadi bukan hanya soal jumlah, tapi juga kompetensi. Tidak sembarangan orang bisa jadi guru," tegasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD bersama Pemkot Samarinda mendorong sejumlah strategi. Salah satunya memaksimalkan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di organisasi perangkat daerah (OPD) lain, yang memiliki kualifikasi pendidikan untuk dialihkan menjadi tenaga pengajar.

Baca Juga: Hapkido Kaltim Kejar Tiket PON Bela Diri: Baru 4 Atlet Lolos, Target Tambah di Lampung

Selain itu, peningkatan kompetensi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga terus dilakukan agar dapat memenuhi standar sebagai tenaga pendidik. "Dimaksimalkan potensi yang ada, termasuk meningkatkan kompetensi PPPK agar bisa naik level menjadi guru," katanya.

Di sisi lainnya, dia mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda telah menyiapkan sekitar 250 formasi untuk guru dan tenaga kesehatan dalam rekrutmen terakhir. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum mampu menutup kekurangan yang ada, terutama untuk menggantikan guru yang telah pensiun.

Kemampuan anggaran daerah sebenarnya masih memungkinkan untuk menambah formasi. Namun, kembali lagi, seluruh proses harus mengikuti regulasi yang berlaku. "APBD kita sebenarnya mampu. Tapi tetap, tidak bisa lepas dari aturan pusat," tutupnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#rekrutmen #dprd samarinda #guru #krisis