Demo 21 April Kaltim: Hak Dipangkas, Disabilitas Turun Jalan
M Hafiz Alfaruqi• Selasa, 21 April 2026 | 16:39 WIB
SAMPAIKAN KEKECEWAAN: Massa dari FOPPADIS Kaltim bersama elemen masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Selasa (21/4).
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Gelombang protes dari ribuan massa yang tergabung di Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) dan Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Indonesia (FOPPADIS) mengguncang Samarinda. Ribuan massa memadati kawasan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Selasa (21/4), kemudian berlanjut ke Kantor Gubernur Kaltim.
Aksi itu menjadi sorotan, lantaran untuk pertama kalinya komunitas disabilitas turun langsung ke jalan dalam jumlah besar, menyuarakan hak-hak yang mereka nilai kian terabaikan.
Ketua FOPPADIS Kaltim Muhammad Ali menegaskan, aksi dipicu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dinilai tidak lagi berpihak kepada penyandang disabilitas. Terutama terkait penghentian Bantuan Sosial Terencana (BST) yang sebelumnya rutin diberikan setiap tahun.
"Dari zaman Awang Faroek Ishak sampai Isran Noor, kuota bantuan untuk disabilitas justru meningkat, dari 5.000 hingga 7.000 kuota. Tapi sekarang malah dihapus. Kami seperti dianggap tidak ada," tegasnya, Selasa (21/4).
Menurutnya, hilangnya BST menjadi pukulan telak bagi banyak penyandang disabilitas yang bergantung pada bantuan tersebut untuk kebutuhan dasar. Dia menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan keadilan sosial.
Selain BST, massa juga menyoroti persoalan jaminan kesehatan. Banyak laporan yang diterima forum terkait kendala akses BPJS bagi penyandang disabilitas. Kondisi itu dinilai semakin mempersempit ruang hidup kelompok rentan tersebut.
Tak hanya itu, tuntutan juga menyasar sektor ketenagakerjaan. Muhammad Ali menegaskan, aturan kuota 2 persen tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, di instansi pemerintah maupun swasta hingga kini belum dijalankan secara maksimal.
"Seharusnya ada prioritas, termasuk dalam seleksi PPPK. Tapi kenyataannya disamakan dengan non-disabilitas. Kuota itu seolah tidak pernah ada," katanya.
Dalam aksi tersebut, APMKT yang membawa tuntutan lebih luas, yakni mendesak audit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, menghentikan praktik KKN, serta meminta DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Koordinator aksi dari kalangan FOPPADIS, Veronika menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi. Dia menilai pengurangan hak bagi penyandang disabilitas menjadi indikator bahwa kebijakan pemerintah saat ini tidak berpihak pada masyarakat rentan. "Kalau hak disabilitas saja bisa dihapus, apalagi masyarakat umum. Itu sangat keterlaluan," ujarnya.
Ia juga mendesak DPRD Kaltim untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap tegas terhadap kebijakan pemerintah provinsi. Bahkan, ia menyebut kondisi ini sebagai tanda bahwa situasi di Kalimantan Timur sedang tidak baik-baik saja.
Massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga mendapat respons konkret dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Kaltim.