KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menegaskan komitmen pemberantasan narkotika, pungutan liar, dan penggunaan handphone ilegal melalui Apel Ikrar Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkotika), Selasa (22/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan profesional, sekaligus meningkatkan pelayanan publik di lingkungan lapas.
Apel yang digelar di halaman Lapas Kelas IIA Samarinda ini diikuti seluruh jajaran pegawai dan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto.
Baca Juga: Kenaikan BBM Picu Efisiensi dan PHK, Kadin Samarinda: Ribuan Tenaga Kerja Terdampak
Yohanis Varianto yang akrab disapa Varit menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan handphone di dalam lapas merupakan komitmen yang harus dijalankan seluruh jajaran.
“Tidak boleh ada ruang bagi narkoba, pungutan liar, maupun penggunaan handphone di dalam lingkungan lapas,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan lapas yang bersih dari berbagai praktik penyimpangan tidak lepas dari peran aktif seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara konsisten dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah konkret, Lapas Kelas IIA Samarinda juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri untuk melakukan razia rutin di dalam lapas.
“Kami telah melaksanakan razia bersama, dan razia internal juga dilakukan secara rutin setiap dua minggu sekali,” ujar Varit.
Melalui kegiatan ini, pihak lapas berharap seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, pungli, dan penggunaan handphone ilegal.(*)
Editor : Thomas Priyandoko