Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perencanaan Tak Sejalan Pekerjaan, Pansus: TWAP Tidak Boleh Mengoreksi, Ada yang Dikurangi

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 28 April 2026 | 15:05 WIB
TEMUAN: Pansus LKPj menyoroti pembangunan sanitary landfill di TPA Sambutan yang dinilai belum optimal.
TEMUAN: Pansus LKPj menyoroti pembangunan sanitary landfill di TPA Sambutan yang dinilai belum optimal.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Proyek penanganan sampah di TPA Sambutan tak luput dari sorotan. Meski secara administratif disebut rampung 100 persen, Panitia Khusus (Pansus)  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda menemukan sejumlah catatan penting di lapangan, mulai potensi longsor hingga perubahan desain instalasi gas.

Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 Achmad Sukamto mengungkapkan, pembangunan Zona II TPA Sambutan dengan sistem sanitary landfill yang menelan anggaran sekitar Rp 28 miliar memang telah dinyatakan selesai oleh kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Baca Juga: Bukan Sekadar Teori, Program Ini Bawa Mahasiswa Terjun ke Dunia Usaha

"Secara laporan sudah 100 persen selesai. Tapi kalau kami lihat di lapangan, menurut saya masih kurang maksimal," ujarnya, Senin (27/4).

Desain sanitary landfill yang diterapkan masih berpotensi menimbulkan risiko, terutama terkait daya tahan terhadap longsoran tanah. Dia menyoroti luasan area penimbunan yang dinilai kurang ideal untuk mengantisipasi pergerakan tanah. "Seharusnya batasan sanitary landfill dengan timbunan tanah itu dibuat lebih luas untuk antisipasi longsor. Tapi dari perencanaan memang seperti itu," katanya.

Selain itu, pansus juga menemukan perubahan signifikan pada instalasi pipa gas metana. Dalam dokumen perencanaan awal, jumlah pipa disebut mencapai 25 unit. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah tersebut dikurangi menjadi sembilan unit. "Itu juga jadi temuan kami. Dari 25 pipa dikurangi jadi 9. Padahal itu bagian dari desain awal," tegasnya.

Baca Juga: Pensiunan Tak Kunjung Kembalikan Mobil Dinas, Pemprov Kaltim Siapkan Opsi Jemput Paksa

Menurut Sukamto, pengurangan jumlah pipa tersebut dinilai dapat memengaruhi optimalisasi pengelolaan gas yang dihasilkan dari timbunan sampah. Ia menjelaskan, fungsi pipa tersebut sangat penting untuk mengalirkan dan mengurangi tekanan gas metana agar tidak menumpuk di dalam landfill. "Itu untuk sebaran gas. Kalau dikurangi, saya rasa tidak maksimal," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan alasan perubahan desain tersebut yang disebut untuk memudahkan manuver alat berat. Menurutnya, keputusan tersebut tidak seharusnya mengubah perencanaan teknis yang telah disusun sebelumnya. "Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) tidak seharusnya mengoreksi desain perencanaan yang sudah ada, apalagi dengan nilai proyek yang cukup besar," katanya.

Baca Juga: Perambahan Masif di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Gerakkan Penghijauan hingga Pastikan Penegakan Hukum

Sementara itu, terkait perubahan diameter pipa dari 4 inci menjadi 8 inci, Sukamto menilai hal tersebut tidak serta-merta menggantikan fungsi jumlah pipa yang dikurangi.

"Diameter diperbesar itu tidak berpengaruh signifikan. Yang penting itu sebaran titik pipanya," tegasnya.

Temuan-temuan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dalam pembahasan LKPj. Pansus menekankan pentingnya kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, agar anggaran yang digelontorkan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang optimal. (*)

Editor : Dwi Restu A
#sanitary landfill #PSEL #TPA Sambutan Samarinda