Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Lelang Kendaraan BMD Hasilkan Rp 276 Juta untuk PAD

Denny Saputra • Selasa, 28 April 2026 | 17:09 WIB
Yusdiansyah
Yusdiansyah

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang sejumlah kendaraan milik daerah atau barang milik daerah (BMD) pada triwulan pertama 2026. Dari proses tersebut, total Rp 276 juta berhasil masuk ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain yang sah.

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah menjelaskan, lelang dilakukan sebagai bagian dari proses penghapusan barang milik daerah yang sudah tidak efisien digunakan. Penilaian dilakukan setelah kondisi fisik kendaraan dinilai tidak lagi layak pakai atau tingkat efisiensinya berada di bawah 30 persen.

“Barang milik daerah yang tingkat efisiensinya sudah di bawah 30 persen kami usulkan untuk dilakukan penghapusan melalui mekanisme lelang,” ujarnya, Selasa (28/4).

Berdasarkan inventarisasi usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD), terdapat tiga item yang diajukan untuk dilelang pada triwulan pertama. Yakni satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu unit sepeda motor Yamaha RX King, serta puluhan kendaraan lain yang dikategorikan sebagai limbah/scrap karena dokumen pendukungnya tidak lagi lengkap. “Yakni eks alat Berat, kendaraan operasional dinas roda 6 (R6), roda 4 (R4) dan roda 2 (R2),” terangnya.

Dalam praktiknya, kendaraan yang memiliki dokumen lengkap dihitung sebagai unit tersendiri dalam lelang. Namun jika dokumen seperti BPKB atau administrasi lain tidak ditemukan, aset tersebut dimasukkan dalam kategori skrap dan dihitung secara kolektif berdasarkan berat atau nilai materialnya.

“Kalau dokumen pendukungnya lengkap seperti BPKB dan surat kendaraan, itu dihitung per unit. Tapi kalau dokumen tidak ditemukan saat inventarisasi, kami kategorikan sebagai scrap,” jelasnya.

Setelah proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), lelang akhirnya hanya dilaksanakan untuk dua kategori barang. Sementara satu unit mobil Pajero dibatalkan karena dokumen kendaraan belum memenuhi persyaratan, salah satunya terkait status plat nomor kendaraan. “Hanya dua yang bisa dilelang,” singkatnya.

Yusdiansyah menambahkan, menariknya nilai penjualan dari proses lelang justru melampaui harga awal yang ditetapkan. Sepeda motor RX King yang awalnya ditaksir sekitar Rp 1 juta terjual hingga Rp 11 juta. Sementara paket scrap dengan nilai awal sekitar Rp 77 juta laku hingga Rp 265 juta.

“Ini menunjukkan bahwa meskipun secara fisik sudah tidak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah, ternyata masih memiliki nilai komersial di pasar,” tambahnya.
Dia menyebut, seluruh hasil lelang tersebut telah disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kategori pendapatan lain-lain. “Totalnya sekitar Rp 276 juta dan sudah masuk ke kas daerah,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Lelang Kendaraan milik daerah #BPKAD Samarinda #Yusdiansyah