Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Rehab Gedung Balaikota 2025 Habiskan Rp17 Miliar, Wali Kota Tegaskan Bukan Proyek Era Efisiensi

Denny Saputra • Rabu, 29 April 2026 | 17:06 WIB
BARU: Balaikota samarinda sejak 2022 perlahan direnovasi luar dan dalam.
BARU: Balaikota samarinda sejak 2022 perlahan direnovasi luar dan dalam.

SAMARINDA- Anggaran rehabilitasi gedung Balaikota Samarinda yang disebut mencapai sekitar Rp 17 miliar pada tahun anggaran 2025 ramai menjadi perbincangan di media sosial. Pemerintah Kota Samarinda pun memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. 

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan proyek tersebut bukan program baru dan tidak dikerjakan pada masa kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, rehabilitasi itu merupakan pekerjaan yang sudah direncanakan sebelumnya dan dilaksanakan secara bertahap karena keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Bangunan yang direhabilitasi juga merupakan gedung tiga lantai yang dipakai sebagai sekretariat daerah dan pusat pelayanan administrasi pemerintahan,” ungkapnya dikonfirmasi, Rabu (29/4).

Dia menyebut sebagian konsultan dan pemerhati infrastruktur menilai biaya rehabilitasinya justru relatif murah untuk kapasitas bangunan seperti itu. Dia merinci, proyek tersebut tidak dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, melainkan dicicil minimal selama dua tahun karena keterbatasan keuangan daerah.

“Makanya tidak tepat jika proyek tersebut dikaitkan dengan isu efisiensi anggaran yang sedang ramai dibahas belakangan ini,” singkatnya.

Selain itu, Andi Harun menegaskan bangunan tersebut bukan fasilitas mewah untuk pejabat, melainkan sarana pelayanan publik. Gedung sekretariat daerah digunakan untuk kegiatan administrasi pemerintahan serta mendukung berbagai layanan kepada masyarakat.

“Kami pastikan program itu bukan pada masa efisiensi dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Semua kegiatan pemerintah kota juga mendapat pendampingan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” jelasnya.

Ia pun menyebut angka pasti total anggaran teknis lebih tepat dijelaskan oleh perangkat daerah terkait karena kepala daerah tidak ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan proyek. “Kalau soal angka detail, silakan tanyakan ke perangkat teknis. Yang jelas, kegiatan itu bukan dibangun pada masa efisiensi seperti narasi yang beredar,” tegasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#rehabilitasi balaikota #Wali Kota Samarinda Andi Harun