SAMARINDA- Pemkot Samarinda melalui Inspektorat Daerah menyoroti maraknya laporan pungutan kegiatan perpisahan di sejumlah sekolah negeri tingkat SD dan SMP.
Isu ini mencuat setelah beberapa kasus menjadi perbincangan publik, khususnya kegiatan yang digelar di hotel dengan biaya dinilai memberatkan. Pemerintah menegaskan kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun tidak boleh disertai pungutan yang melanggar aturan.
Sekretaris Inspektorat Daerah Samarinda Firdaus Akbar menjelaskan, persoalan tersebut menjadi perhatian dari sisi pengawasan, meski tidak berkaitan langsung dengan tugas satuan tugas tertentu. Inspektorat, kata dia, telah mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum, apalagi jika bersifat memaksa kepada orang tua siswa.
“Kami mengingatkan jangan coba-coba melakukan kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum, apalagi sampai ada unsur kewajiban yang membebani wali murid,” tegasnya, Jumat (1/5).
Ia memastikan, jika ditemukan pelanggaran, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut akan mencakup penelusuran tingkat pelanggaran, materi kegiatan, hingga pihak-pihak yang terlibat, sebelum kemudian direkomendasikan sanksi, terutama jika melibatkan aparatur sipil negara di lingkungan sekolah.
“Langkah ini bagian dari fungsi pengawasan untuk menjaga tata kelola pendidikan tetap sesuai aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot melalui tim terkait juga telah turun langsung ke lapangan untuk merespons laporan yang sempat viral. Pendekatan dilakukan untuk memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa guna mencari solusi atas persoalan yang muncul. Firdaus menyebut, inti persoalan bukan pada larangan kegiatan perpisahan, melainkan mekanisme pelaksanaannya agar tidak menimbulkan beban finansial.
“Kegiatan perpisahan silakan dilaksanakan, tetapi jangan sampai membebani orang tua. Itu yang kami tekankan,” terangnya.
Inspektorat juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) selaku OPD pengampu memperkuat pembinaan kepada kepala sekolah agar lebih disiplin dalam menjalankan kegiatan di lingkungan pendidikan. “Kami berharap pengawasan diperkuat, baik oleh dinas teknis maupun di tingkat sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani