Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Pastikan RTH Harapan Baru Tak Dialihfungsikan, Siap Ditata Lebih Fungsional

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 5 Mei 2026 | 16:23 WIB
Wali Kota Samarinda-Andi Harun
Wali Kota Samarinda-Andi Harun

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kekhawatiran warga Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, terkait potensi alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH) akhirnya terjawab.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan lahan tersebut telah dikunci sebagai RTH, dan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain.

Baca Juga: Wabup Tegaskan Penertiban, Kepala Sekolah di PPU Lebih Dua Periode Siap-Siap Jadi Guru Biasa

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, lahan seluas sekitar 1.400 meter persegi itu memang sejak awal telah ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau melalui peraturan wali kota (perwali).

"Lahan itu sudah kita tetapkan sebagai RTH. Jadi kekhawatiran masyarakat sebenarnya sudah terjawab, karena kebijakan pemerintah memang sejalan dengan harapan warga," ujarnya, Senin (4/5).

Dia menjelaskan, audiensi yang dilakukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Loa Janan Ilir pada dasarnya meminta kepastian agar lahan tersebut tidak dialihfungsikan. Pemkot memastikan komitmen tersebut tetap dijaga.

Baca Juga: Rumah Katon Bagaskara Kebanjiran Lagi di Kebayoran Baru, Desak Pramono Anung Tangani Banjir Jakarta

Tak hanya dipertahankan, kawasan RTH itu juga direncanakan akan ditata agar lebih fungsional bagi masyarakat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menjadikannya sebagai sarana olahraga ringan, seperti lapangan terbuka.

"Nanti akan kami rapikan. Selain tanaman RTH, mungkin kita siapkan lapangan atau fasilitas lain yang bisa dimanfaatkan warga," jelasnya.

Dalam waktu dekat, Andi Harun mengaku akan meninjau langsung kondisi lokasi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melihat potensi penataan yang dapat dilakukan.

Baca Juga: Satu Kabur, Pria di Babulu PPU Tak Berkutik Digerebek Polisi, Sembunyikan 9 Gram Sabu

"Supaya tempat itu tetap aman, nyaman, dan bisa dimanfaatkan masyarakat, baik sebagai ruang hijau maupun sarana publik," pungkasnya. (*)

 

Editor : Dwi Restu A
#Harapan Baru #pemkot #samarinda #Fungsional #rth