SAMARINDA- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketpang Tani) Samarinda mulai memperketat pengawasan peredaran hewan kurban jelang Iduladha 2026 yang diperkirakan berlangsung akhir Mei.
Pengawasan difokuskan pada sapi yang masuk dari luar daerah, termasuk dari Pulau Jawa dan kota lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan sekaligus mencegah penyebaran penyakit.
Kepala Dinas Ketpang Tani Samarinda Darham menjelaskan setiap sapi yang masuk wajib melalui tahapan pemeriksaan ketat. Prosesnya dimulai dari pengecekan dokumen kesehatan hingga karantina sebelum didistribusikan ke pedagang. “Begitu datang langsung kita vaksin, kemudian dicek oleh dokter hewan sebelum dilepas ke pasaran,” ujarnya, Kamis (7/5).
Ia menegaskan pengawasan sudah dilakukan sejak satu bulan sebelum Iduladha dan akan terus berjalan hingga pasca hari raya. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Kalau ada laporan dari daerah asal, kami sudah pantau sejak awal, termasuk kondisi kesehatannya,” tegasnya.
Selain itu, seluruh hewan yang masuk melalui pelabuhan juga dikumpulkan untuk dilakukan vaksinasi massal. Hewan yang telah dinyatakan sehat akan diberi penanda sebagai bukti telah melalui pemeriksaan resmi. “Dengan tanda itu, masyarakat bisa lebih yakin bahwa hewan tersebut aman untuk kurban,” jelasnya.
Petugas juga melakukan pengecekan langsung ke kandang dan lapak penjualan, termasuk yang berada di pinggir jalan. Jika ditemukan hewan yang sakit, penanganan dilakukan hingga dinyatakan layak. “Kalau masih belum sehat, tidak kita izinkan dijual, bahkan bisa dikembalikan,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap kualitas hewan kurban yang beredar. “Kami pastikan hewan kurban yang dijual di Samarinda dalam kondisi sehat dan aman,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani