Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

Samarinda Tunggu Keputusan Pusat, Danantara Bakal Bangun PSEL TPA Sambutan

Denny Saputra • Kamis, 14 Mei 2026 | 17:12 WIB
Suwarso
Suwarso

SAMARINDA- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu hasil verifikasi pemerintah pusat terkait rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Sambutan. Verifikasi lapangan dilakukan tim gabungan kementerian bersama Danantara pada April lalu untuk memastikan kesiapan lokasi dan kelengkapan pendukung proyek strategis tersebut. Sejumlah aspek mulai dari luas lahan hingga ketersediaan sumber air disebut telah diperiksa langsung di lapangan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso menerangkan, tim dari Jakarta datang secara lengkap untuk melakukan pengecekan teknis di kawasan TPA Sambutan yang sebelumnya telah diusulkan menjadi lokasi pembangunan PSEL.

Tim itu terdiri dari unsur Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri hingga PLN pusat. “Sekitar bulan April itu tim lengkap dari Jakarta hadir di TPA Sambutan yang direncanakan dibangun PSEL. Mereka melakukan verifikasi lapangan,” ujarnya, Kamis (14/5).

Sebagaimana diketahui, skema pembangunan PSEL di Samarinda nantinya dirancang berbasis regional. Hal itu lantaran volume produksi sampah Kota Tepian dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional satu fasilitas PSEL yang idealnya memerlukan pasokan sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk menghasilkan energi listrik secara optimal.

Sementara itu, produksi sampah di Samarinda masih berada di bawah angka tersebut. Karena itu, Pemkot Samarinda menggagas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) guna memenuhi kebutuhan bahan baku sampah. Proses penjajakan dan fasilitasi kerja sama antardaerah itu turut didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur.

Di sisi lain, Suwarso menjelaskan sejumlah poin yang menjadi perhatian tim pusat mencakup kecukupan luas lahan, ketersediaan sumber air, hingga pemenuhan tambahan lahan sekitar dua hektare yang diproyeksikan untuk pengolahan dan pembakaran limbah. Menurutnya, berbagai catatan yang sebelumnya disampaikan kini telah dipenuhi Pemkot Samarinda.

“Prinsipnya poin-poin yang menjadi catatan tim Jakarta sudah terpenuhi. Kelengkapan administrasi maupun sisi lapangan dianggap memenuhi syarat, tinggal menunggu keputusan dari pusat,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#pembangunan PSEL #TPA Sambutan #Suwarso #dlh samarinda