KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda.
Lokasi yang disebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun itu diketahui memiliki sistem pengawasan ketat dengan melibatkan puluhan mata-mata atau “sniper”.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC setelah melakukan penyamaran dan pemantauan selama beberapa hari. Operasi berlangsung pada Kamis (15/5/2026) dan berakhir dengan penangkapan 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, para “sniper” bertugas mengawasi setiap orang yang masuk ke kawasan itu, termasuk mendeteksi kedatangan aparat kepolisian. Informasi kemudian diteruskan kepada bandar dan pengedar di dalam gang agar dapat mengantisipasi penggerebekan.
“Kalau ada orang asing atau polisi masuk, mereka langsung memberi kode ke dalam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, jumlah pemantau di lokasi tersebut mencapai sekitar 31 orang pada malam hari. Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memantau aktivitas keluar masuk kawasan.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah tersangka, di antaranya Ade Saputra, Tri Hartanto Pamungkas, Kamarudin, Mustafa, Firnandes alias Nando, Asrheel, Muhammad Aswi, Nasrudin, Muhammad Tamrin, Muhammad Ical, dan Idham Halid.
Baca Juga: Iran Ajukan Syarat Mengejutkan ke AS untuk Akhiri Perang, Pakistan Turun Tangan
Bareskrim kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan adanya oknum yang ikut melindungi aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Editor : Uways Alqadrie